Dini Hari, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Solok

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Solok menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial S tersebut, ditangkap Minggu (12/2/2020) dini hari.

“Kami berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok” ujar Kapolres Solok AKBP Fery Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan.

Menurutnya, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna beningsatu buah rangkaian alat hisap (bong) serta lembar plastik klem warna bening ukuran sedang.

"Oenangkapan itu dilakukan setelah kami mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba, lalu dilakukan penyelidikan," kata Kasat Narkoba, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat digeledah di tempat menangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di saku jaket sebelah kanannya yang ia pakai. Sementara, di rumah ditemukan satu paket kecil beserta alat hisap (bong).

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam