Dinsos Catat Ada 2.311 Penyandang Disabilitas di Kota Padang

Dinsos Catat Ada 2.311 Penyandang Disabilitas di Kota Padang

Kaka, calon mahasiswa disabilitas (tuna rungu) yang mengikuti UTBK di UNP. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat memberikan perhatian serius terhadap para penyandang disabilitas di daerah itu agar mendapatkan bantuan yang tepat sasaran.

Berbagai program bantuan terus diberikan untuk dapat menyasar para penyandang disabilitas di Kota Padang.

“Jumlah penyandang disabilitas di Kota Padang berjumlah 2.311 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Datanya by name, by address sudah kita miliki,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Lounge Akmal Usman, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (2/7/2025).

Audiensi tersebut dihadiri Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap, Plh Sekda Kota Padang, Corri Saidan, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.

Dikatakan Heriza Syafani, Pemko Padang selalu memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas dengan menyalurkan berbagai bantuan, seperti bantuan permakanan (sembako), bantuan alat dengar, kursi roda, dan kaki palsu.

Bantuan produktif untuk usaha dan pelatihan keterampilan juga diberikan terhadap penyandang disabilitas di Kota Padang.

“Kita juga menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk penyandang disabilitas. Kita juga mengirim penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan keterampilan ke Balai Latihan Bina Daksa di Cibinong, Bogor,” katanya.

Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas penyandang disabilitas, keluarga, dan pendamping untuk peningkatan kemandirian dan pengembangan diri penyandang disabilitas juga terus dilakukan.

“Tujuan dari berbagai program itu adalah memastikan penyandang disabilitas benar-benar bisa mengembangkan kemampuan seperti non-disabilitas,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap juga menyampaikan materi terkait fungsi dan tugas KND RI serta bagaimana implementasi Undang-undang disabilitas serta kewajiban pemerintah untuk memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan haknya. Dia pun berharap Pemko Padang dapat meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang sudah terdata sedemikian rupa. (*/f)

Baca Juga

Pemko Padang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember
Pemko Padang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember
Pemko Padang Salurkan Bantuan Seragam dan Alat Tulis untuk 1.229 Siswa Terdampak Bencana
Pemko Padang Salurkan Bantuan Seragam dan Alat Tulis untuk 1.229 Siswa Terdampak Bencana
Wako Padang Dampingi Sestama BNPB Cek 2 Lokasi Rencana Pembangunan Huntap
Wako Padang Dampingi Sestama BNPB Cek 2 Lokasi Rencana Pembangunan Huntap
Beberapa bulan belakangan ini, curah hujan di Kota Padang rendah. Hal ini dikarenakan musim kemarau melanda Ibu Kota Sumbar
Pemko Padang Beri Diskon 50 Persen Tarif Langganan Perumda AM
Pemko Padang Masukan Mitigasi Bencana dalam Masterplan Smart City 2025-2035
Pemko Padang Masukan Mitigasi Bencana dalam Masterplan Smart City 2025-2035
Pemko Padang Pastikan Jembatan Muaro Penjalinan Aman Dilalui Kendaraan
Pemko Padang Pastikan Jembatan Muaro Penjalinan Aman Dilalui Kendaraan