InfoLanggam - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan verifikasi lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 terhadap Kabupaten Dharmasraya, Rabu (18/6/2025).
Verifikasi dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Susanti selaku Ketua Tim Verifikator Pusat.
Turut hadir dari pusat, Kasubdit Kesiapsiagaan dan Pengendalian Krisis, Indra Gunawan, Direktorat Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bersama Tim Verifikator Pusat Kemen PPPA.
Tim verifikator pusat melakukan klarifikasi terhadap data dan capaian evaluasi mandiri, serta mendalami praktik baik dan inovasi daerah dalam lima kluster hak anak.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam sambutannya mengatakan bahwa pemenuhan hak anak merupakan komitmen strategis daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Ia menyebutkan bahwa anak-anak tidak hanya menjadi objek penerima program, tetapi subjek pembangunan yang harus dilibatkan secara aktif.
“Kami memberi ruang nyata bagi anak-anak untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan. Ini bukan sekadar memenuhi indikator KLA, tapi bagian dari visi besar kami: Dharmasraya Sejahtera dan Merata, yang menempatkan anak sebagai pilar masa depan daerah,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Dharmasraya telah menguatkan kelembagaan dan program yang ramah anak, mulai dari Forum Anak Daerah, Musrenbang Anak, layanan konseling, hingga penguatan regulasi berbasis perlindungan anak di berbagai lini.
Dalam kesempatan itu, Annisa juga menyampaikan harapan agar tahun ini status Kabupaten Layak Anak Dharmasraya meningkat dari kategori Madya ke kategori Nindya.
“Kami berharap dengan kerja kolektif seluruh elemen, tahun ini Dharmasraya bisa naik ke kategori Nindya. Lebih dari itu, kami ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan partisipatif, sebagai bagian dari kontribusi daerah menuju bonus demografi dan Indonesia Emas 2045,” bebernya.
Sekda Dharmasraya Yefrinaldi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengintegrasikan isu perlindungan anak ke dalam RPJMD, Renstra OPD, hingga regulasi teknis melalui Perbup dan SK kepala daerah.
“Kita sudah membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan sinergis,” katanya.
Kadis Sosial P3APPKB, Martin Efendi mengatakan bahwa sejumlah inovasi terus dikembangkan, seperti Patroli Anak Aman, pelatihan deteksi dini kekerasan, hingga forum-forum konsultatif anak di tingkat sekolah dan nagari. (*)