Langgam.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati tak kuasa menahan air matanya saat menggelar pertemuan di Polresta Padang, Minggu (5/1/2020).
Kehadiran Bintang Puspayoga di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ini sekaitan dengan adanya kasus pedofil yang dialami anak berusia 12 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, Agus Ayu tampak menahan tangis dan mengusap matanya. Ia bicara banyak tentang kekerasan perempuan dan anak di hadapan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto beserta jajaran.
"Mohon maaf saya kalau ngomong kaya gini jadi tidak kuat. Saya tidak kuat melihat kondisi anak-anak (mengalami kekerasan)," katanya terisak.
Ia mengakui, kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di mana-mana. Bahkan, sebelum menginjak kaki di Padang, Bintang mendapat laporan adanya kasus pedofil yang dilakukan pelaku kepada keluarga sendiri.
Menurutnya, kasus-kasus seperti ini memang perlu perhatian semua stakeholder. Hukuman sepantasnya akan memberikan efek jera kepada pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Pelaku tidak jauh dari lingkungan korban, mulai paman, dan keluarga sendiri. Ini yang harus kita cari solusi untuk mencari pencegahan," katanya.
Bintang mengakui, sebagai besar masyarakat Indonesia menggap kasus asusila sebagai aib keluarga. Hal ini tak jarang menjadi faktor keluarga korban melakukan pelaporan.
"Ke depan kami dari Kementerian PPA mengambil langkah untuk sosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada perempuan-perempuan yang ada di Indonesia untuk tahu haknya. Untuk bisa menyampaikan apabila mengalami kekerasan yang terjadi," tuturnya.
Terkait kasus yang terjadi di Padang, dia mengapresiasi langkah kepolisian dengan memberikan langkah nyata melakukan penangkapan terhadap pelaku hingga menuntaskan kasus ini.
"Kami dari jajaran Kementerian PPA yang punya tanggung jawab melindungi dan memenuhi hak-hak anak Indonesia, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian. Contoh real perhatian, Pak Kapolda Sumbar hadir langsung untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
"Ini memberikan semangat luar biasa bagi kami. Mudah-mudahan dengan kita mengandeng tangan dan memberikan penegakkan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku, nah ini akan memberikan efek jera. Sehingga di Padang ini tida akan terjadi kasus sebelumnya," sambungnya.
Sementara Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan untuk kasus yang ditanganinya saat ini sudah masuk tahap satu pemberkasan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penambahan pasal untuk pelaku.
"Kami akan segera koordinasi pada hari Senin terkait penambahan pasal, pasal ayat 4 dan 5 sekaitan dengan meninggalnya korban. Kami koordinasikan dengan pengadilan," jelasnya.
Yulmar mengungkapkan, selama melakukan penangganan terhadap kasus ini tidak ada mengalami kendala. Untuk tersangka saat ini masih berada di Polresta Padang.
"Tadi disampaikan perintah Pak Kapolda atas perintah Pak Kapolda kita akan autopsi ulang atas meninggalnya korban," katanya. (Irwanda/ICA)