Lima Pelanggar Perda di Padang Jalani Sidang Tipring

Langgam.id - Sebanyak lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Padang pada Senin (26/5/2025). Sidang tipiring itu dipimpin oleh hakim tunggal, Anton Rizal Setiawan.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, sidang tipiring tersebut dilakukan kepada para pelanggar yang masih tidak mengindahkan teguran dan imbauan petugas di lapangan.

Chandra menjelaskan bahwa ada total lima pelanggar yang menjalani sidang tipiring tersebut. Terdiri dari empat pedagang kaki lima (PKL) dan satu orang yang membuang sampah sembarangan.

"Kita selalu mengutamakan tindakan persuasif dengan humanis. Namun jika masih kedapatan melanggar dan tidak mengindahkan imbauan petugas, tentu perlu dilakukan tindakan tegas, berupa sidang tipiring sebagai efek jera," kata Chandra dalam keterangannya.

Dalam sidang tersebut, terang Chandra, hakim Anton Rizal Setiawan menjatuhi putusan denda Rp300 ribu atau kurungan penjara selama tiga hari kepada pelanggar tersebut.

Pada kesempatan itu, Chandra mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan sehingga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang dapat tercapai.

Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus dan intens melakukan pengawasan rutin di wilayah Kota Padang.

"Kita akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Kota Padang. Kita akan selalu melakukan sosialisai secara humanis, apabila masih membandel kita akan tindak secara tipiring," tegasnya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 14 pelajar diamankan Sat[ol PP Padang karena keluyuran saat jam sekolah pada Rabu (14/5/2025). Mereka terdiri dari
Keluyuran di Jam Sekolah, 14 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sejumlah pedagang yang berjualan di lahan parkir Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Padang pada Rabu (7/5/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat
Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai