Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pemko Padang Bina 47.692 UMKM

Langgam.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Padang mencatat sebanyak 47.692 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berada di bawah binaan mereka.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kota Padang, Nasdwiyelly mengatakan sebagai upaya mendorong UMKM naik kelas, Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus melakukan berbagai bentuk pembinaan.

“Pendampingan dilakukan mulai dari tahap awal, seperti pengurusan legalitas, hingga pelatihan terstruktur di tingkat kecamatan yang digelar secara intensif setiap empat bulan,” katanya, dikutip dari Kominfo, Rabu (21/5/2025).

Ia mengatakan saat ini jumlah pendamping UMKM sebanyak 96 orang. Pendamping UMKM ini dibagi ke dalam beberapa kelompok, nantinya bertugas melakukan pendampingan terhadap UMKM.

“Kita melakukan pembinaan secara personal melalui pendamping UMKM. Selain itu, kami juga memfasilitasi pengurusan legalitas serta memberikan rekomendasi untuk pendaftaran merek,” katanya.

Dijelaskannya, bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan merek usahanya, prosesnya dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM. Diskop UKM siap membantu dan memfasilitasi proses tersebut.

“Tak hanya itu, melalui program inkubasi, Pemkot Padang menargetkan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan omzet dan naik kelas,” harapnya. (*/f)

Tag:

Baca Juga

Meski Terdepak dari Liga 1, Semen Padang FC Bidik 3 Poin Jamu Persik Kediri
Meski Terdepak dari Liga 1, Semen Padang FC Bidik 3 Poin Jamu Persik Kediri
Rupiah dan IHSG Melemah, Ekonom UNAND: Belum Krisis, tapi Ujian Berat Ekonomi Indonesia
Rupiah dan IHSG Melemah, Ekonom UNAND: Belum Krisis, tapi Ujian Berat Ekonomi Indonesia
DPR RI Bedah RUU Masyarakat Adat di Sumbar, Gubernur dan Wagub hingga Penegak Hukum Absen
DPR RI Bedah RUU Masyarakat Adat di Sumbar, Gubernur dan Wagub hingga Penegak Hukum Absen
Wako Padang Tinjau Progres Perbaikan Puskesmas Ulak Karang
Wako Padang Tinjau Progres Perbaikan Puskesmas Ulak Karang
logo semen padang fc
Semen Padang FC Akui Gaji Pemain Telat Dibayar, Manajemen Buka Proses Negosiasi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok