Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan kesiapannya dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas premanisme dan ormas bermasalah. Hal itu ditegaskan saat mengikuti rapat koordinasi nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (15/5).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dari Agam, rapat diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Bambang Warsito yang hadir mewakili Sekda, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Dewi Afriani dan Plt. Kasat Pol PP Fauzi.
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam percepatan pembentukan Satgas Terpadu sebagai respon terhadap maraknya gangguan keamanan dari aksi premanisme serta keberadaan organisasi masyarakat yang dinilai meresahkan.
"Kita menyambut baik arahan ini dan siap memperkuat koordinasi lintas OPD untuk pembentukan Satgas Terpadu di Agam," ujar Bambang Warsito usai mengikuti pertemuan.
Menurutnya, pembentukan Satgas ini tak hanya penting untuk menjaga ketertiban umum, tapi juga untuk melindungi iklim investasi serta kenyamanan masyarakat di daerah.
Selain membahas langkah teknis pembentukan Satgas, rapat juga menjadi forum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk segera menyampaikan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim sesuai instruksi pusat.
Melalui keikutsertaannya dalam forum nasional ini, Pemkab Agam menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan ruang publik tetap kondusif bagi seluruh masyarakat.