Langgam.id - Sejumlah pedagang yang berjualan di lahan parkir Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Padang pada Rabu (7/5/2025).
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa dinas terkait sudah berulang kali mengingatkan serta memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area parkir. Para pedagang diminta untuk berjualan di lantai atas.
"Namun masih ada yang membandel. Maka hari ini kami bersama tim gabungan, melakukan penertiban,” ucap Chandra dalam keterangannya.
Ia menyebutkann, bahwa dalam kegiatan itu, petugas menyita sejumlah lapak dan peralatan dagang yang digunakan di lokasi terlarang. Satpol PP juga mengedukasi para pedagang agar menempati area yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Kita mengamankan sejumlah lapak sebagai efek jera pada para pedagang, kita juga mengimbau kepada para pedagang agar berdagang di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah," tutur Chandra.
Pada kesempatan itu, Chandra mengatakan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk terus menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli.
Pemko Padang melalui Satpol PP dan Instansi terkait, terang Chandra, akan selalu melakukan pengawasan di pasar raya dan pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang demi terciptanya keamanan dan kenyamanan. Serta meningkatkan perekonomian di pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang. (*/yki)