Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,

Penertiban pedagang yang melanggar perda di Pasar Lubuk Buaya. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa (22/4/2025).

Penertiban ini dilakukan karena para pedagang telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tertib Trotoar.

Dalam penertiban ini, petugas dari Satpol PP Padang mengimbau para pedagang untuk naik ke lantai dua dan berjualan di lokasi yang telah disediakan.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk menjadikan Pasar Lubuk Buaya sebagai kawasan yang tertib dan rapi. Sehingga diharapkan nantinya pengunjung merasa betah untuk berbelanja di lokasi tersebut.

"Dengan penertiban ini, kita harapkan Pasar Lubuk Buaya dapat menjadi contoh kawasan yang tertib dan rapi, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung," sebut Chandra.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di kawasan Pasar Lubuk Buaya. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas