InfoLanggam - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani mengajak seluruh masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Hal itu sebagai bentuk nyata partisipasi dalam pembangunan daerah.
Annisa mengungkapkan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban warga adalah kunci utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
“Kita semua ingin Dharmasraya maju. Tapi kemajuan itu tak datang dengan sendirinya. Ia hadir ketika rakyat dan pemerintah berjalan bersama. Salah satunya melalui kewajiban kita membayar PBB," ujar Annisa, Sabtu (19/4/2025).
"Ini bukan sekadar angka, tapi kontribusi nyata untuk membangun jalan, jembatan, sekolah, layanan kesehatan, dan berbagai fasilitas publik lainnya,” sambung Annisa.
Ia menambahkan, saat ini membayar PBB sudah sangat mudah dan praktis. Warga bisa melakukannya melalui teller bank, QRIS, ATM, maupun melalui agen-agen bank yang tersedia di warung-warung terdekat.
“Semua sudah dimudahkan. Tinggal pilih cara yang paling nyaman. Jangan tunda-tunda, karena setiap rupiah dari Anda adalah investasi untuk Dharmasraya yang lebih baik,” bebernya.
Ia juga mengingatkan bahwa bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi petugas nagari atau help desk Badan Keuangan Daerah.
“Petugas siap membantu. Jika ada kendala, hubungi help desk Badan Keuangan Daerah agar bisa langsung ditindaklanjuti. Kita ingin pelayanan cepat dan transparan, karena ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Adapun nomor handphone dan WhatsApp yang dapat dihubungi dalam rangka layanan PBB ini adalah Wendi Pulau di Nomor +62 811-6699-650, dan Hendri Gunawan di Nomor : +62 811-663-316. (*)