Hadiri Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Bupati Dharmasraya Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatra Barat Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumatra Barat, Selasa (15/4/2025).

Forum strategis ini diikuti oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto yang hadir secara daring, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, para bupati/wali kota, pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan berbagai lembaga vertikal.

Musrenbang RKPD ini merupakan wadah koordinasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Dalam arahannya, Bima Arya menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi antarlevel pemerintahan dengan visi dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu, Bupati Annisa menyampaikan bahwa Pemkab Dharmasraya berkomitmen untuk menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan Pemprov Sumbar.

Ia mengatakan bahwa ada 12 program prioritas Annisa-Leli yang perlu mendapat dukungan APBD Pemprov. Selain itu, ia membawa aspirasi masyarakat Dharmasraya terkait perbaikan jalan Provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Tidak lupa Annisa juga membawa aspirasi normalisasi sungai di Kabupaten Dharmasraya. Menurutnya banjir di Kabupaten Dharmasraya yang terjadi tahunan perlu mendapat perhatian APBD Provinsi.

"Kami mempunyai 67 sungai yang perlu perhatian provinsi. Karena kalau mengandalkan APBD Dharmasraya kami cukup kewalahan," bebernya.

Selanjutnya, Annisa juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Dharmasraya juga mempunyai beberapa titik pemukiman kumuh, yang perlu diperhatikan sarana dan prasarananya. Terkait hal itu, Annisa mengatakan bahwa ia akan terus berkoordinasi dengan Bappeda Sumbar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar , Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara seluruh stakeholder.

“Musrenbang ini bukan hanya kegiatan rutinitas, tetapi momentum menyatukan komitmen dan semangat membangun daerah secara kolektif. Kita harus bersama-sama mengarahkan pembangunan untuk menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Mahyeldi mengungkapkan bahwa arah kebijakan pembangunan provinsi mengedepankan prinsip keadilan antarwilayah, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas layanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tangguh terhadap bencana.

Partisipasi aktif Dharmasraya dalam Musrenbang RKPD ini menjadi cerminan komitmen kepemimpinan Bupati Annisa dalam membangun komunikasi lintas level pemerintahan.

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat posisi Dharmasraya dalam peta pembangunan Sumbar menuju kemajuan yang merata dan berkeadilan. (*/yki)

Baca Juga

Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0310/SS, Letkol Czi Joko Stradona meninjau langsung progres pembangunan badan jalan
Dansatgas TMMD ke-125 Tinjau Progres Pembangunan Jalan di Muaro Momong Dharmasraya
Kegiatan non fisik TMMD ke-125 Kodim 0310/SSE diisi dengan penyuluhan bahaya narkoba di SMP 6 Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya
Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP 6 Pulau Punjung, TMMD Gandeng BNNK Sawahlunto
Dharmasraya ditetapkan sebagai salah satu daerah yang mendapatkan program peningkatan kualitas permukiman dan sanitasi rumah tahun 2025
Dharmasraya Terima Program Peningkatan Kualitas Permukiman dari Kementerian PKP
Pemkab Dharmasraya menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tingkat Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025 di Auditorium Dharmasraya
Peringatan HAN 2025, Pemkab Dharmasraya Berkomitmen Dukung Pemenuhan Hak Anak
Pemkab Dharmasraya bersama Perum Bulog Cabang Solok menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu
Pemkab Dharmasraya dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 13.801 KPM
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua ranperda
Wabup Dharmasraya Berikan Jawaban Atas Pandum Fraksi DPRD Terhadap 2 Ranperda