Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan teguran kepada pemilik usaha karaoke di kawasan Kuranji Padang, Sumatera Barat, karena melanggar jam operasional.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi menyebutkan bahwa pelaku usaha ini telah melanggar aturan operasional selama bulan Ramadan.

"Ini teguran kepada pihak cafe dan meminta mereka untuk segera menghentikan kegiatan karaoke tersebut," ungkap Eka, dikutip Rabu (26/3/2025).

Eka menyebutkan dengan beraktifitasnya usaha karaoke tersebut, tentu dapat menganggu ketenangan masyarakat dan kegiatan umat muslim yang tengah melakukan aktifitas ibadah.

"Kepada pemilik Usaha, petugas mengingatkan agar mematuhi ketentuan jika masih kedapatan tentu akan dilakukan upaya penertiban," katanya.

Selain itu dalam operasi yang dilakukan petugas juga membubarkan anak remaja yang masih nongkrong dan mengamankan tiga orang wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Selanjutnya, mereka yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Mereka kedapatan nongkrong hingga larut malam. Sebagai antisipasi hal yang tidak di inginkan ke tiga wanita tersebut di amankan ke Mako Satpol PP," ungkap Eka. (*/fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja