Rektor UNAND Keluarkan Edaran Disiplin ASN Selama Libur Idul Fitri

UNAND resmi ditetapkan sebagai perguruan tinggi Klaster Mandiri, yaitu klaster tertinggi dalam penilaian kinerja penelitian dan

Rektorat Universitas Andalas. [foto: Ist]

Langgam.id – Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, Ph, D mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan pelaksanaan disiplin bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, khususnya Idul Firtri 1446 H/2025.

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 serta Keputusan Bersama Menteri terkait mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dalam surat edaran ini terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pegawai di antaranya:

  1. Larangan Permintaan THR
    Pejabat dan pegawai Universitas Andalas dilarang meminta dana atau hadiah dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara individu maupun atas nama institusi, kepada masyarakat dan mitra kerja.
  2. Penolakan Gratifikasi
    Pejabat dan Pegawai dihimbau untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.
  3. Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi
    Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, berlibur, atau kepentingan lain di luar tugas kedinasan.
  4. Keamanan Kantor Selama Libur
    Seluruh unit kerja diwajibkan memastikan peralatan elektronik dan listrik telah dimatikan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
  5. Sanksi Disiplin bagi Pelanggar
    Pegawai yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sekretaris Universitas Dr. Aidinil Zetra menuturkan surat edaran ini berlaku bagi seluruh pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan Universitas Andalas.

Menurutnya, ini sebagai bentuk komitmen Universitas Andalas dalam membangun zona integritas dan prinsip good university governance dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam dunia akademik dan administrasi.

Universitas Andalas berusaha terus menjaga reputasi sebagai institusi yang bersih, transparan, dan profesional. “Melalui surat edaran ini, kita memastikan bahwa seluruh pegawai Universitas Andalas memahami kewajiban dan batasan mereka selama periode libur, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ditekankannya, ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan budaya kerja yang lebih bertanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*/fs)

Tag:

Baca Juga

Guru Besar UNAND: Investasi Gizi Sejak Dini Kunci Wujudkan Generasi Emas 2045
Guru Besar UNAND: Investasi Gizi Sejak Dini Kunci Wujudkan Generasi Emas 2045
Motivasi Calon Wisudawan UNAND, Direktur PT Pegadaian Dorong Disiplin Berinvestasi Sejak Dini
Motivasi Calon Wisudawan UNAND, Direktur PT Pegadaian Dorong Disiplin Berinvestasi Sejak Dini
Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Rektor UNAND Moderatori Ekonom Dunia Jeffrey Sachs
Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Rektor UNAND Moderatori Ekonom Dunia Jeffrey Sachs
Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Rektor UNAND Dorong Lahirkan Inovasi yang Bisa Diimplementasikan
Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Rektor UNAND Dorong Lahirkan Inovasi yang Bisa Diimplementasikan
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Total Kini Miliki 230 Profesor
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Total Kini Miliki 230 Profesor
Sidang disertasi Muhammad Taufik di Program Doktor Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unand.
Disertasi Sosiolog Muhammad Taufik Ungkap Penyebab PP Perluasan Bukittinggi Tidak Pernah Terlaksana 25 Tahun