Langgam.id - Tahun baru 2020 baru berjalan 25 menit. Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang menutup sebuah kafe yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Kafe dan Resto Hot Station tersebut, memang didatangi aparat beberapa menit setelah pergantian tahun, Rabu (1/1/2020).
Pantauan langgam.id, tampak puluhan personel Polresta Padang datang sekitar 00.25 WIB. Petugas kemudian meminta pihak pengelola kafe untuk menghentikan segala kegiatan.
Tampak para pengunjung, terutama yang berada di lantai dua berangsur mulai keluar. Belum diketahui alasan polisi melakukan upaya penutupan terhadap Kafe dan Resto tersebut.
"Jam 01.00 WIB kami pastikan semua tamu sudah keluar," kata salah seorang kepada petugas kepolisian yang berada di pintu keluar.
Upaya penutupan dan penghentian operasi ini mengundang perhatian para pengendara yang melintas di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim. Pihak kepolisian sesekali memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat tidak berhenti di tengah jalan.
"Bagi yang tidak berkepentingan, tolong silakan jalan. Jangan berhenti, membuat kemacetan," sorak petugas kepolisian dengan pengeras suara. (Irwanda/HM)