Langgam.id - Sebanyak 3.734 orang atau 80,95 persen dari 4.613 jemaah haji Sumbar sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Jumat (14/3/2025).
Diketahui, proses pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H/2025 M tahap I sudah ditutup pada Jumat (14/3/2025) pukul 15.00 WIB. Pelunasan tahap I ini sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
"Alhamdulillah dari pelunasan tahap 1 ini kuota jemaah haji Sumbar sudah terisi sebanyak 80 persen dari total jemaah haji Sumbar 4.613 orang. Masih ada sekitar 879 jemaah haji Sumbar yang belum melunasi," ujar Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki.
Ia menyebutkan bahwa pada 2025 ini, besaran Bipih untuk jemaah haji Sumatra Barat sebesar Rp51.781. 751 dari besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259.
Sementara untuk petugas Haji Daerah (PHD) kata Rifki, yang sudah melunasi sebanyak 7 Orang dari 29 PHD Sumatera Barat. Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH sebesar Rp85.760.259.
"Untuk petugas haji daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji reguler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besaran biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH,' terang Rifki
Rifki menyebutkan, jemaah haji yang mutasi (pindah) masuk ke Sumbar sebanyak 43 orang dan mutasi keluar dari Sumatra Barat sebanyak 29 orang. Selisih mutasi 14 orang.
"Seperti biasa Sumatra Barat lebih banyak jemaah mutasi masuk. Karena sebagian besar masyarakat Sumbar ini lebih banyak merantau. Ketika ingin berhaji mereka ingin berangkat dari kampung halaman bersama keluarga," terang Rifki.
Rifki mengatakan, di samping pelunasan, saat ini Kanwil Kemenag Sumbar juga sedang melakukan proses pengumpulan dokumen. Untuk dokumen paspor jemaah yang sudah tiba di Kanwil Kemenag Sumbar sebanyak 3.970 yang terverfikasi 3.673 orang.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengucapkan terima kasih kepada jemaah haji Sumbar yang telah menunasi biaya haji, namun persentasenya belum memenuhi kuota Sumbar.
Kakanwil mengimbau masyarakat yang belum melunasi ditahap 1, bisa melakukan pelunasan di tahap 2. "Kita mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua nanti. Jangan sampai kuota Sumbar tidak terpenuhi," ujarnya.
Untuk itu, Kepada Kakan Kemenag Kabupaten sampai ke KUA agar menempelkan daftar nama jemaah haji yang berhak lunas termasuk jemaah cadangan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa nama mereka masuk ke dalam daftar berhak lunas.
"Saya mengimbau jajaran Kemenag kabupaten kota lebih giat lagi menyosialisasikan kepada calon jemaah untuk segera melunasi biaya haji sesuai tahapannya. Jika ada yang mengalami gagal sistem di tahap satu agar segera melakukannya di tahap 2 ini," bebernya.
Sebagai informasi, pelunasan haji tahap 2 akan dimulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Pelunasan bisa dilakukan setiap hari di jam kerja. (*/yki)