Prabowo Umumkan THR untuk Pekerja Ojol, Andre Rosiade Beri Apresiasi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus kepada driver (pengemudi)

Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade. [foto: ist]

InfoLanggam - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus kepada driver (pengemudi) dan kurir atau para pekerja ojek online (Ojol) jelang Lebaran Idul Fitri 2025.

Hal itu dengan memastikan pengusaha transportasi online itu memberikan tunjangan hari raya (THR) yang disebut dengan bonus hari raya (BHR).

“Alhamdulillah, kami banyak mendapatkan respon positif dari berbagai pihak sampai ke driver Ojol yang sangat berterima kasih atas apa yang disampaikan pak Presiden Prabowo. Yang mengumumkan BHR untuk Ojol baik pengemudi maupun kurir. Hal yang baru bisa dilakukan di era Prabowo,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini, Selasa (11/3/2025).

Andre memastikan, langkah yang dilakukan Presiden itu adalah bentuk perhatian khusus pemerintah kepada pekerja di sektor transpotasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di jalan raya. Karena jumlahnya yang sangat banyak, bahkan bisa mencapai jutaan orang saat ini.

“Tidak hanya sebagai pekerjaan sambilan atau part time, ada juga yang sengaja menjadikan ini sebagai pekerjaan utama. Jadi, BHR yang diumumkan pak Prabowo ini sangat bermanfaat dan sangat diterima masyarakat. Tentu akan ada lagi hal-hal baik dan positif yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo dan pemerintah ke depan,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI ini.

Andre menegaskan, kepastian BHR ini bukan sekadar disampaikan oleh Presiden saja. Tapi juga langsung dihadiri dan disampaikan oleh CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025) lalu. Karena, yang akan membayarkan BHR itu adalah perusahaan tempat para pekerja Ojol bermitra.

Sebelumnya Presiden Prabowo mengatakan, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan pemerintah akan mengatur pemberian bonus hari raya dari perusahaan yang menaungi para pengemudi dan kurir online untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja.

Saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta yang berstatus part time.

“Untuk besaran mekanisme nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo. (*)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengkritik kinerja mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Andre Rosiade: Saat jadi Komut Pertamina, Ahok Harusnya Bawa Data ke Aparat
Pendaftaran gelombang kedua kegiatan 'Pulang Basamo' atau mudik gratis bareng perantau Minang di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok,)
Perantau Minang Apresiasi Kegiatan Pulang Basamo 2025: Terima Kasih Pak Andre Rosiade
Wings Air Buka Penerbangan Padang-Pekanbaru, Bengkulu dan Jambi, Andre: Tiket Sudah Bisa Dipesan
Wings Air Buka Penerbangan Padang-Pekanbaru, Bengkulu dan Jambi, Andre: Tiket Sudah Bisa Dipesan
Andre Rosiade Tepati Janji, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Padang-Mentawai 28 Maret 2025
Andre Rosiade Tepati Janji, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Padang-Mentawai 28 Maret 2025
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade bertemu mahasiswa asal Sumatra Barat (Sumbar) yang kuliah di Universitas Islam Madinah (UIM)
Andre Rosiade Bertemu Mahasiswa UIM Asal Sumbar, Serahkan Bantuan Rp120 Juta
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan pihaknya memanggil Pertamina pada 12 Maret 2025 buntut korupsi tata kelola minyak.
Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret Buntut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak