DPRD Sumbar Tuntaskan 19 Perda Selama 2019

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Sepanjang 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyelesaikan 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan 19 Ranperda berhasil diselesaikan dari target 20 Ranperda 2019.

"Lima di antaranya ditetapkan anggota DPRD baru masa jabatan 2019-2024 bersama pemerintah daerah," kata Supardi rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/12/2019).

Sebanyak 5 ranperda yang menjadi perda itu merupakan lanjutan dari pembahasan anggota DPRD periode sebelumnya. Sementara 14 Ranperda diselesaikan oleh anggota DPRD pada periode sebelumnya.

"Tahun 2020 harus bisa mengejar ketertinggalan, sebelumnya kita melewati masa transisi, baru 3 bulan menjabat," katanya.

Selanjutnya, 1 Ranperda yang belum dapat diselesaikan akan diluncurkan pembahasannya pada tahun 2020. Perda yang masih belum diselesaikan tersebut soal Bank Nagari yang berkonvensi menjadi Bank Nagari Syariah.

"Ranperda itu perlu serius, karena banyak hal yang perlu kita pertimbangkan dan dikaji lebih mendalam, makanya agar lebih lapang waktunya teman-teman sepakat dibahas tahun 2020," katanya.

Dia mengatakan perda tersebut akan segera diselesaikan. Apalagi perubahan Bank nagari menjadi syariah didukung oleh para pemegang saham dan masyarakat luas. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Temui Komisi V DPR, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Percepatan Penanganan Bencana di Sumbar
Temui Komisi V DPR, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Percepatan Penanganan Bencana di Sumbar
Mahyeldi Minta Warga Terdampak Bencana Tak Khawatir, Pusat Komit Bantu Sumbar
Mahyeldi Minta Warga Terdampak Bencana Tak Khawatir, Pusat Komit Bantu Sumbar
Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Sumbar 2023 DPRD Sumbar, berkonsultasi dengan Direktorat
Optimalisasi Pelaksanaan Rekomendasi DPRD ke Kepala Daerah, Pansus LKPJ Konsultasi ke Kemendagri
Pemprov Sumbar Pastikan Pembersihan Material Longsor di Malalak Tuntas, Lalu Lintas Kembali Normal
Pemprov Sumbar Pastikan Pembersihan Material Longsor di Malalak Tuntas, Lalu Lintas Kembali Normal
Pemprov Sumbar sudah melakukan upaya pencegahan potensi banjir lahar dingin yang diakibatkan curah hujan tinggi di sekitar kawasan erupsi
Cegah Potensi Banjir Lahar Dingin, Ini Rencana Jangka Panjang Pemprov Sumbar
Badan Pangatur Jalan Tol (BPJT) PUPR membagikan informasi terkait perkembangan pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin.
Progres Capai 60 Persen, Pemprov Sumbar Kebut Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin