Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang amankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di berbagai lokasi di Kota Padang pada Minggu (2/3/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aksi kenakalan remaja tersebut.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa petugas gabungan segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya tawuran di beberapa titik. Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, warga sekitar berhasil mengamankan beberapa di antaranya.

“Total ada 11 orang yang kami amankan. Delapan orang diamankan oleh warga di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, satu orang di kawasan Tugu Simpang Haru, dan dua orang lainnya di kawasan Kecamatan Padang Utara,” ungkap Rio Ebu Pratama, dikutip Senin (3/3/2025).

Rio Ebu menambahkan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk didata dan dimintai keterangan.

Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan pembinaan bersama orang tua masing-masing remaja, yang telah hadir di Polsek.

“Sesuai aturan, kami melakukan pendataan dan meminta keterangan dari mereka. Setelah itu, kami akan melakukan pembinaan bersama orang tua mereka,” jelas Rio.

Proses selanjutnya akan menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Jika ditemukan unsur pidana dalam tindakan mereka, para remaja tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, mereka akan cukup diberikan pembinaan bersama keluarga, dan keluarga mereka akan diminta membuat surat pernyataan sebagai penjamin.

“Kami masih menunggu hasil dari PPNS. Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana, akan kami serahkan ke polisi. Jika tidak, cukup pembinaan dan surat pernyataan dari keluarga,” tutupnya.

Tindakan tegas Satpol PP ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang