Langgam.id – Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Bank Nagari menggelar sosialisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui QRIS di Lapangan Cindua Mato (LCM), Sabtu (22/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara digital sekaligus memberikan perlindungan konsumen.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Dandy Indarto Seno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas akseptasi QRIS di masyarakat, khususnya di Batusangkar. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi tentang QRIS serta memperluas penggunaannya, sekaligus mensosialisasikan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Menurut Dandy, digitalisasi pembayaran semakin penting untuk mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke pembayaran digital yang lebih praktis dan aman. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah QRIS Cross Border (QCB), yang memungkinkan masyarakat Indonesia menggunakan QRIS untuk transaksi di beberapa negara ASEAN, seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia. “Kami terus memperluas penggunaan QCB agar dapat diterapkan di lebih banyak negara,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Tanah Datar, Alfian Jambra, menilai digitalisasi pembayaran akan semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, termasuk pembayaran pajak. “Dengan pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk membayar pajak atau retribusi. Transaksi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini sebuah kemajuan yang perlu terus kita kembangkan dan sosialisasikan,” katanya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, penerapan sistem pembayaran digital juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan ketertiban administrasi dan transparansi pembayaran.
Senada dengan itu, Pimpinan Bank Nagari Cabang Batusangkar, Austro Minra, menyatakan dukungannya terhadap literasi keuangan digital melalui QRIS. “Kami sangat mendukung edukasi dan literasi QRIS sebagai bagian dari upaya meningkatkan transaksi non-tunai di masyarakat,” ungkapnya.
Austro menambahkan, penggunaan QRIS dapat meminimalkan risiko yang selama ini muncul akibat pembayaran tunai. “Seiring waktu, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat QRIS dan beralih ke pembayaran digital,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar sosialisasi QRIS dilakukan secara berkala, misalnya setiap dua atau tiga bulan sekali, guna memastikan semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan terbiasa dengan sistem pembayaran digital. (*/Yh)