Langgam.id - Ketua Ombudsman RI, Muhammad Nadjih melantik Adel Wahidi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2025-2030.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Pelantikan ini dihadiri Pimpinan Ombudsman Herry Susanto dan Robert Na Endi Jaweng serta Sekretaris Jendral Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.
Pada kesempatan itu, Muhammad Nadjih mengharapkan agar kepala perwakilan yang baru untuk segera melalukan konsolidasi internal. Termasuk berkoordinasi dengan pemda, kementerian dan lembaga vertikal yang ada di daerah.
Selain itu, terang Nadjih, di daerah juga akan ada kepala daerah yang baru. Untuk itu, ia meminta kepala perwakilan yang baru segera kolabaroasi untuk mengekselarasi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
"Saya minta kepala perwakilan yang baru segera running, menjalankan tugas-tugas Ombudsman Perwakilan. Mencegah maladministrasi dan mengelola pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Nadjih.
Sementara itu, Adel Wahidi mengucapkan terima kasis atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan padanya. Ia juga berterima kasih untuk semua dukungan dan doa-doa yang telah disampaikan semuanya.
"Tugas berat yang sedang menunggu saya di Sumbar. Menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik di tengah pengetatan anggaran yang terjadi," ungkap Adel.
"Ini kendala, sekaligus tekanan bagi kami. Kami harus segera berinovasi dengan tekanan ini," sambung Adel.
Adel mengatakan bahwa pihaknya harus bekerja semaksimal mungkin, membawa Ombudsman Sumbar untuk selalu hadir dalam berbagai persoalan dan dimanika penyelenggaraan layanan publik di Sumatra Barat
Menurut Adel, baik dan buruk pemerintah ini ditentukan oleh pelayanan publik. Pelayanan publik adalah cermin atau wajah pemerintah itu sendiri.
"Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan layanan terbaik, responsif, anti ribet. Memudahkan, bukan sebaliknya mempersulit masyarakat," ujarnya.
Selain itu, terang Adel, pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas produk-produk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di perwakilan.
Hingga dapat memberikan berikan pengaruh (Magistrature of Influence) dalam meningkatkan kualitas tatakelola pemerintahan (good governance)
Tidak berhenti disitu, kata Adel, pihaknya juga terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik haruslah bermuara pada peningkatan kualitas hidup atau kesejahteraan publik.
"Akhirnya, kepada Allah, saya mohon kekuatan dan hidayah. Dan pada semuanya, saya mohon ditegur/dikritik, manakala saya menyimpang," kata Adel. (*/yki)