Langgan.id--Didampingi oleh orang tua, remaja pelaku pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang meminta maaf dan membuat surat pernyataan dihadapan PPNS.
Sebelumnya tiga remaja beranjak dewasa, ditertibkan tim Sergap Pol PP Padang karena didapati melakukan pungutan biaya parkir di kawasan jembatan Siti Nurbaya kebang Sabtu, pekan lalu.
Tiga orang laki-laki yang diketahui inisial BG (20), AT(19), IL(19), terpaksa harus diamankan oleh Tim Sergap Pol PP Padang karena dianggap telah meresahkan pengunjung di kawasan tersebut.
Dihadapan PPNS, mereka bersama pihak orang tua mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Dihadapan orang tua mereka mengakui dan telah berjanji," terang kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra dikutip Selasa (21/1/2025).
Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang menghimbau kepada pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di atas jembatan Siti Nurbaya karena di lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk parkir kendaraan. Ia juga menghimbau untuk warga sekitar agar tidak melakukan pungutan liar terhadap pengunjung karena itu berdampak tidak baik untuk wisata Kota Padang.
"Diberitahukan bahwa di atas jembatan Siti Nurbaya tidak dibenarkan untuk memarkir kendaraan karena untuk area parkir sudah di sediakan di area kawasan jalan Batang Arau. Sementara kepada masyarakat ia juga menghimbau agar sadar wisata dan berikan pelayanan kepada pengunjung, dengan demikian menimbulkan kesan positif terhadap Wisata Padang," harap Chandra. (*/Fs)