BNN Sumbar Sita 183 Kilogram Ganja dari 3 Tersangka, 1 Pelaku Ditembak

Barang bukti ganja seberat 183 kilogram yang disita BNN Sumbar dari tiga tersangka.

Barang bukti ganja seberat 183 kilogram yang disita BNN Sumbar dari tiga tersangka. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar) menyita 183 kilogram ganja dari tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berupaya menyelundupkan barang haram itu dari Sumatra Utara (Sumut).

Para tersangka diketahui bernama Harfan Maulana (32), Wandi April Naldi Nanda (29), serta Hari Honesta (29). Mereka ditangkap petugas di lokasi berbeda di wilayah Sumbar.

Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, petugas pertama kali membekuk Harfan Maulana pada Senin (16/12/2019). Tersangka ini membawa ganja 78 kilogram asal Penyabungan, Sumut.

"Penangkapan tersangka pertama ini sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan kami. Bahkan personel kami sempat ditabrak. Tersangka berhasil kabur ke ladang sawit milik masyarakat. Kami awalnya hanya menemukan kendaraan tersangka," kata Khasril ketika menggelar konfrensi pers, Kamis (26/12/2019).

Kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman usai berhasil kabur dari kejaran petugas.

Ketika dilakukan penggeledahan di minibus tersebut, petugas mendapati sebanyak 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat, namun tersangka tidak ditemukan.

"Pada Senin 16 Desember 2019, kami mendapat informasi kalau tersangka yang kami cari ini kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus. Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka," katanya.

Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi, lagi-lagi tersangka berhasil kabur. Tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali terjadi.

"Kami berikan tembakan peringatan, namun tersangka tak mengindahkan. Akhirnya, tersangka menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan. Tersangka dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja itu miliknya," ujarnya.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa saat berhasil kabur di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya lain. Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, berselang beberapa hari, tepatnya pada Rabu (18/12/2019) BNN Sumbar kembali mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan ganja dari Sumut yang mencoba memasuki Sumbar. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita petugas sebanyak 105 kilogram ganja.

"Tangkapan kedua ini kami amankan dua orang tersangka. Mereka Wandi April Naldi Nanda dan Hari Honesta. Tersangka ini kami amankan di kawasan Kabupaten Pasaman juga," katanya.

Khasril mengungkapkan, hasil interogasi ratusan ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar. Namun, kedua tersangka bukan satu jaringan. BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.

"Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNN provinsi lain, untuk bersinergi memburu para pelaku lainnya," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika, Personil BNNP Terima Penghargaan dari Plt Gubernur Sumbar
Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika, Personil BNNP Terima Penghargaan dari Plt Gubernur Sumbar
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman