Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL

Pembongkaran lapak PKL di Jalan Adinegoro, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, Rabu (4/12/2024).

Pembongkaran lapak PKL di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan sebelum melakukan penertiban terhadap lapak yang berdiri di atas fasum tersebut, pihak Kecamatan Koto Tangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak. Dimana pemilik diminta agar membongkar sendiri lapak milik mereka.

"Pembongkaran lapak yang menggunakan fasum tersebut dalam rangka mengembalikan kembali fungsi fasilitas umum ke fungsi yang seharusnya," ujar Eka dalam keterangannya.

Dalam penertiban tersebut, personel Satpol PP mengamankan barang-barang milik PKL. Seperti, meja, kursi, terpal, gerobak dan seng sebagai barang bukti.

"Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pendestrian untuk dapat menggunakan trotoar sebagai sarana pejalan kaki," terang Eka.

Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas fasum. Masyarakat diminta agar selalu mematuhi aturan yang telah ada.

"Setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan personel yang di-BKO-kan di Kecamatan Koto Tangah untuk melakukan pengawasan. Jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan kita lakukan penertiban kembali," beber Eka. (*/yki)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum)
Ditinggal di Fasum, Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang
Berjualan di Fasum, Belasan Lapak PKL di Padang Ditertibkan
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji