Mulai Beroperasi, Pemko Padang Panjang Segera Resmikan Mal Pelayanan Publik

Mulai Beroperasi, Pemko Padang Panjang Segera Resmikan Mal Pelayanan Publik

Pj Wako Padang Panjang bersama Kapolres setempat mengecek kesiapan MPP Padang Panjang sebelum diluncurkan. (Foto: Dok. Kominfo)

Langgam.id — Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersiap meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 3 Desember 2024 mendatang.

MPP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat.

Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus keperluan administrasi, karena semua layanan ada di MPP.

Layanan yang tersedia di MPP antara lain pelayanan kependudukan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan ketenagakerjaan, pertanahan, IMB/PBG Persetujuan Bangunan Gedung, izin usaha, Perumdam Tirta Serambi, pengurusan pajak, serta pembuatan SIM, dan lainnya.

Meskipun akan diresmikan 3 Desember, namun MPP sudah mulai beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak beberapa waktu lalu.

Jelang launching MPP, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, mengevaluasi kesiapan MPP tersebut.

Bersama Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty beserta sejumlah instansi terkait, Pj Wako Sonny mengadakan rapat terbatas di ruangan kerja kepala DPMPTSP. Ia menanyakan kesiapan masing-masing dinas, instansi yang mengadakan pelayanan di MPP ini. Umumnya menyatakan sudah siap.

“Selain pelayanan yang telah ada nanti akan menyusul pelayanan dari Polres seperti pembuatan SIM, pelayanan dari Kejaksaan seperti pengambilan bukti tilang. Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dari Samsat. Layanan Bank Nagari serta pelayanan dari Imigrasi membuat paspor,” kata Sonny dikutip dari Kominfo, Minggu (1/12/2024).

Disebutkan, pada intinya kehadiran MPP yang beralamat di Kantor DPMPTSP, Jalan Perintis Kemerdekaan No.04, Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat adalah memberikan kemudahan berurusan kepada masyarakat.

“MPP ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya MPP, diharapkan masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman,” ujar Sonny. (*/Fs)

Baca Juga

Hapus Pungli, UPP Sumbar Dukung Keberadaan Mal Pelayanan Publik Padang Panjang
Hapus Pungli, UPP Sumbar Dukung Keberadaan Mal Pelayanan Publik Padang Panjang
BPS mencatat nilai ekspor Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Januari–September 2025 sebesar US$2.093,92 juta atau naik sebesar 35,97 persen
Nilai Ekspor Sumbar Naik 35,97 Persen Sepanjang Januari-September 2025
Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
KAJ Sulsel Gelar Aksi Solidaritas: Gugatan Mentan ke TEMPO Dinilai Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers
KAJ Sulsel Gelar Aksi Solidaritas: Gugatan Mentan ke TEMPO Dinilai Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial soal sampah yang berserakan di SMPN 3 Sitiung.
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Sampah, DLH Dharmasraya Tinjau SMPN 3 Sitiung
Mantan Direktur Utama PT KAI sekaligus mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, memuji kebijakan serta program-program Presiden Prabowo yang
Jonan Puji Kebijakan dan Program Prabowo: Pro Rakyat dan Punya Multiplier Effect