Langgam.id – Kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi di Solok Selatan mengungkap isu serius dalam penanganan kejahatan tambang ilegal di Sumatra Barat.
AKP Dadang Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar (almarhum), menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan tentang motif dan kekuatan di balik aksi tersebut.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatra Barat, Ihsan Riswandi, menilai insiden ini menjadi sinyal penting. "Pembunuhan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan ini menunjukkan indikasi kuat adanya praktik pembekingan tambang ilegal oleh oknum aparat," ujar Ihsan, Selasa (26/11/2024).
PBHI mencatat bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam tambang ilegal bukanlah hal baru. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat 2.741 lokasi tambang ilegal di Indonesia, tersebar di berbagai provinsi.
Di antaranya, 96 lokasi merupakan tambang ilegal batu bara di Kalimantan dan Sumatra, sementara 2.645 lainnya berupa tambang mineral.
Menurut Ihsan, kematian AKP Riyanto Ulil Anshar seharusnya menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan lingkungan yang kerap melibatkan aktor besar, termasuk pengusaha tambang, pejabat pemberi izin, dan aparat penegak hukum.
"Tambang ilegal ini tidak berjalan sendiri. Banyak pihak yang diuntungkan, mulai dari aparat yang membekingi hingga pejabat yang memanfaatkan keuntungan tambang ilegal untuk kepentingan politik," tambahnya.
PBHI mendesak Kapolri untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada aspek pidana pembunuhan, tetapi juga keterlibatan dalam kejahatan tambang ilegal. "Penegakan hukum harus transparan dan tidak tebang pilih," tegas Ihsan.
Ia juga menyoroti kelalaian Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam mengawasi sumber daya alamnya. Menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan hidup harus menjadi prioritas, terutama di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, Ihsan berharap kepemimpinan Sumatra Barat di masa depan lebih serius dalam menjaga sumber daya alam dan memberikan perlindungan kepada pejuang lingkungan yang berjuang melawan kejahatan tambang.
Kematian AKP Riyanto Ulil seharusnya menjadi pengingat akan kompleksitas kejahatan tambang ilegal di Indonesia. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dan pemerintah dalam memerangi kejahatan lingkungan yang selama ini sulit diberantas.
"Jika kejahatan tambang ilegal tidak ditindak secara tegas, maka dampaknya akan terus menghancurkan lingkungan dan kehidupan masyarakat kecil," tutur Ihsan. (*/yki)