Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, sebagai tragedi yang mengkonfirmasi lemahnya negara dalam menghadapi kejahatan lingkungan.
AKP Ryanto meninggal dunia setelah ditembak dari jarak dekat oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, di area parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari pukul 00.15 WIB. Peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah AKP Ryanto memimpin penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Eksekutif Daerah WALHI Sumbar, Abdul Aziz, menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. “Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya AKP Ryanto Ulil Anshar. Semoga beliau husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Abdul Aziz.
WALHI menilai insiden ini lebih dari sekadar kasus penembakan antara sesama polisi. “Kasus ini adalah bukti nyata bahwa pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding negara. Bahkan di kantor penegak hukum, aparat yang berjuang menumpas kejahatan lingkungan bisa menjadi korban,” tegas Abdul Aziz.
WALHI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam aktivitas tambang ilegal. "Ini menjadi jawaban mengapa tambang ilegal terus masif terjadi di Sumatra Barat meski sudah banyak korban jiwa dan bencana ekologis. Negara harus segera bertindak tegas," tambahnya.
WALHI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung dan menjadikan kasus ini sebagai momentum bersih-bersih institusi Polri dari keterlibatan kejahatan lingkungan. Selain itu, WALHI meminta penguatan regulasi perlindungan bagi para pejuang lingkungan, mengingat rentannya situasi di lapangan.
“Jika seorang Kasatreskrim saja tidak aman dari ancaman, bagaimana dengan jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat yang memperjuangkan lingkungan?” kata Abdul Aziz.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membenarkan kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya AKP Ryanto. Ia memastikan pelaku, AKP Dadang Iskandar, sudah ditahan setelah menyerahkan diri pada pukul 03.30 WIB.
“Proses hukum akan dilakukan secara tegas, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Hingga kini, lima saksi telah diperiksa, dan sejumlah barang bukti seperti senjata api dinas, magazen, serta mobil telah diamankan,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa pelaku menembakkan dua peluru dari jarak dekat ke arah pelipis dan pipi korban. Motif masih dalam pendalaman penyidik.
WALHI mengingatkan bahwa kasus ini menjadi alarm genting perlindungan lingkungan di Sumatra Barat. "Tambang ilegal merusak ekosistem, memicu bencana ekologis, dan kini menjadi ancaman langsung bagi aparat penegak hukum," ujar Abdul Aziz.
Kasus ini, menurut WALHI, adalah momentum penting untuk mengakhiri kekuasaan pelaku kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan oknum dari berbagai institusi. "Sumatra Barat harus bergerak bersama untuk memulihkan lingkungan dan melindungi para pejuang lingkungan," tutur Abdul Aziz. (*/yki)