Langgam.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh merazia sejumplah tempat hiburan malam jelang Natal dan tahun baru 2020. Razia oleh tim yang dikenal dengan tim Gagak Hitam ini, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Apalagi katanya berdasarkan data pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika Polres Payakumbuh cukup tinggi,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (24/12/2019).
Menurutnya, razia digelar di tempat-tempat umum, hiburan malam dan lokasi yang dianggap rawan transaksi narkoba.
Menurutnya, tercatat selama tahun 2019, Polres Payakumbuh telah mengungkap sebanyak 51 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang. Dari total kasus tersebut telah disita barang bukti ganja sebanyak 16 KG dan shabu sebanyak 149 gram.
Dony menambahkan bahwa ada beberapa dari kasus tersebut diungkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari akses call center 110 (bebas pulsa) dan akses aduan whatsapp di nomor 081261111213.
“Bantu kami, laporkan indikasi penyalanggunaan narkoba, rahasia pelapor kami jamin,” kata Kapolres.
Razia pada Senin (23/12/2019) malam yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Desneri melibatkan sejumlah anggota Satintelkam dan Satreskrim Polres Payakumbuh.
Sejumlah kafe dan tempat karaoke didatangi petugas. Dari puluhan pengunjung maupun pekerja didua tempat hiburan tersebut, polisi tidak menemukan penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba.
”Dalam razia menggunakan alat baru, kita mengambil sampel air ludah pengunjung. Hasilnya tidak ada yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba," ujar Kasat Resnarkoba.
Selain melalukan pemeriksaan Narkoba, Polisi juga melakukam pemeriksaan barang bawaan pengunjung di tempat hiburan malam itu.
Pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba cukup tinggi di wilayah hukum Polres Payakumbuh, sejumlah pengedar, kurir maupun pengedar berhasil dibekuk Tim Gagak Hitam Satresnarkoba. Terakhir kali, dua orang pria dibekuk Polisi usai keduanya menjemput paket sabu-sabu dan ganja kering di tempat sampah di kawasan Payakumbuh Selatan. (*/SS)