Langgam.id – Universitas Andalas (UNAND) semakin serius dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk tahun 2024.
Pelantikan Satgas PPK yang baru ini dilakukan bersamaan dengan workshop peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota Satgas. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anggota Satgas dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menangani berbagai kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Perubahan dari Satgas PPKS menjadi Satgas PPK menandakan perluasan cakupan penanganan kasus kekerasan. Tidak hanya kekerasan seksual, Satgas PPK juga akan menangani kasus kekerasan fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan kampus yang mengandung unsur kekerasan.
"Ini menunjukkan komitmen kita untuk menciptakan kampus yang inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegas Rektor UNAND, Efa Yonnedi, dalam sambutannya.
Sebagai bentuk komitmen yang lebih kuat, seluruh pimpinan UNAND, mulai dari Rektor hingga Dekan, menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan UNAND dalam mewujudkan kampus yang bebas kekerasan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di kampus. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku, tanpa terkecuali," tegas Efa.
Satgas PPK UNAND telah membuktikan keberhasilannya dalam menangani beberapa kasus kekerasan seksual. Bahkan, ada beberapa kasus yang telah berakhir dengan pemecatan pelaku.
"Kami juga sangat memperhatikan kondisi psikologis korban. Pendampingan intensif diberikan kepada korban agar mereka dapat pulih dan melanjutkan studinya," tambah Efa.
Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek, Chatarina Muliana, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan empat kunci penting untuk menciptakan kampus yang bebas kekerasan. Pertama, komitmen yang kuat dari pimpinan perguruan tinggi. Kedua, budaya organisasi yang berintegritas. Ketiga, proses pembelajaran yang beradab. Dan keempat, relasi yang sehat dan setara antarwarga kampus.
"Peningkatan kompetensi SDM dan dukungan sarana prasarana juga sangat penting untuk mewujudkan kampus yang aman dan bermartabat," tambah Chatarina.
Dengan adanya Satgas PPK dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Unand dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika. (*/Fs)