Tak Berizin, Dinas PUPR Payakumbuh Segel 8 Bangunan di 3 Kecamatan

Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas PUPR Payakumbuh

Dinas PUPR melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Payakumbuh pada Selasa (5/11/2024).

Penyegelan bangunan yang tidak memiliki izin tersebut berada di delapan lokasi dan tersebar di tiga kecamatan.

Upaya penyegelan ini dilakukan Pemko Payakumbuh guna mencegah terjadinya kesemrawutan penataan kota serta menghindari terbentuknya pemukiman kumuh baru di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim penyegelan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI dan Polri.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim menekankan pentingnya penertiban ini guna memastikan pembangunan di Payakumbuh sesuai dengan aturan dan standar tata kota yang telah ditetapkan.

“Penyegelan dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tertata dan sehat, serta mencegah munculnya kawasan pemukiman yang tidak teratur,” ungkap Muslim dalam keterangannya.

Muslim menyebutkan, delapan bangunan menjadi target penertiban kali ini yaitu di Kecamatan Payakumbuh Barat, terdapat lima bangunan yang disegel. Terdiri dari dua kedai, satu gudang, satu ruko, dan satu klinik.

Kemudian, di Kecamatan Payakumbuh Selatan, penyegelan dilakukan terhadap satu kedai dan satu ruko. Sementara itu, satu bangunan lain berupa rumah tinggal yang tidak memiliki izin berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Muslim mengharaplan masyarakat dapat mengajukan perizinan yang sesuai dengan ketentuan, guna mendukung penataan kota yang lebih baik di masa mendatang. (*/yki)

Baca Juga

Kota Payakumbuh menjadi daerah pertama di Sumatra Barat yang ditunjuk untuk pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis yang menjadi salah
Payakumbuh Jadi Daerah Pertama di Sumbar Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Payakumbuh mendapat predikat istimewa dari KPK RI dalam penilaian Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024, Selasa (12/11/2024).
Dapat Predikat Istimewa dari KPK, Payakumbuh Jadi Kota Percontohan Anti Korupsi
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada Rita Marlina (66), korban kebakaran di Kelurahan Kapalo Koto
Pj Wako Payakumbuh Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Kapalo Koto Dibalai
Gelaran Pameran Konstruksi Indonesia 2024 yang berlangsung meriah pada 6-8 November 2024 di Nusantara Hall ICE BSD Serpong Tangerang
Pemko Payakumbuh Peringkat 3 Nasional dalam Pembinaan dan Penyelengggaran Jasa Konstruksi
Sekda Payakumbuh, Rida Ananda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adnaan WD pada Kamis (7/11/2024).
Sidak RSUD dr Adnaan WD, Sekda Payakumbuh Soroti Aspek Pelayanan Medis Hingga Toilet
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno melantik 11 pejabat baru di lingkungan Pemko Payakumbuh pada Senin (4/11/2024). Mereka yang dilantik
Pj Wali Kota Lantik 11 Pejabat Baru Pemko Payakumbuh