Tak Berizin, Dinas PUPR Payakumbuh Segel 8 Bangunan di 3 Kecamatan

Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas PUPR Payakumbuh

Dinas PUPR melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id – Sejumlah bangunan tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan peraturan yang berlaku disegel oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Payakumbuh pada Selasa (5/11/2024).

Penyegelan bangunan yang tidak memiliki izin tersebut berada di delapan lokasi dan tersebar di tiga kecamatan.

Upaya penyegelan ini dilakukan Pemko Payakumbuh guna mencegah terjadinya kesemrawutan penataan kota serta menghindari terbentuknya pemukiman kumuh baru di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim penyegelan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta aparat TNI dan Polri.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim menekankan pentingnya penertiban ini guna memastikan pembangunan di Payakumbuh sesuai dengan aturan dan standar tata kota yang telah ditetapkan.

“Penyegelan dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tertata dan sehat, serta mencegah munculnya kawasan pemukiman yang tidak teratur,” ungkap Muslim dalam keterangannya.

Muslim menyebutkan, delapan bangunan menjadi target penertiban kali ini yaitu di Kecamatan Payakumbuh Barat, terdapat lima bangunan yang disegel. Terdiri dari dua kedai, satu gudang, satu ruko, dan satu klinik.

Kemudian, di Kecamatan Payakumbuh Selatan, penyegelan dilakukan terhadap satu kedai dan satu ruko. Sementara itu, satu bangunan lain berupa rumah tinggal yang tidak memiliki izin berada di Kecamatan Payakumbuh Timur.

Muslim mengharaplan masyarakat dapat mengajukan perizinan yang sesuai dengan ketentuan, guna mendukung penataan kota yang lebih baik di masa mendatang. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Pemko Payakumbuh Bersama Ninik Mamak Tandatangani Perjanjian Pembangunan Kembali Pasar Blok Barat
Sebanyak 238 anak usia dini dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam ajang Lintasan Biru Pushbike Competition di GOR Kubu Gadang
238 Anak Usia Dini Ikuti Pushbike Competition Berskala Nasional di Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wawako Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda meninjau lokasi pasar penampungan Kota
Pastikan Proses Adaptasi Pedagang Berjalan Baik, Wako Payakumbuh Tinjau Pasar Penampungan
Pemko Payakumbuh bersama berbagai elemen masyarakat melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan berupa satu ton rendang untuk masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir
Payakumbuh Kirim 1 Ton Rendang dan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Pemko Lakukan Pencabutan Lot Kios bagi Korban Kebakaran Pasar Pusat Payakumbuh
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan
Wako Payakumbuh Pastikan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Berlangsung Objektif dan Transparan