Debat Publik Calon Bupati Limapuluh Kota Sigi Kepentingan Negara dan Masyarakat Adat yang Sering Berbenturan

Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center

Suasana debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. [foto: Youtube KPU Limapuluh Kota]

Langgam.id - Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center pada Minggu (3/11/2024).

Acara yang disiarkan langsung melalui YouTube KPU Kabupaten Limapuluh Kota dan Padang TV ini diikuti oleh empat pasangan calon yang bersaing untuk kursi pimpinan daerah di Limapuluh Kota.

Salah satu sub-tema debat kali ini adalah “Pemberdayaan Potensi Adat dan Budaya,” sebuah topik yang dianggap penting dalam menjaga identitas dan warisan masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota.

Para calon diminta untuk menyampaikan strategi mereka dalam menjembatani benturan antara kepentingan negara dengan kepentingan masyarakat adat serta langkah konkret dalam memperkuat peran masyarakat adat dan kearifan lokal.

Ahlul Badrito Resha, calon Wakil Bupati dari paslon nomor urut 03 mengungkapkan komitmennya untuk mengangkat kembali nilai-nilai adat sebagai landasan dalam pembangunan Limapuluh Kota.

Menurutnya, pemerintah ke depan perlu membentuk lembaga penyeimbang yang beranggotakan niniak mamak, bundo kanduang, dan lembaga adat lainnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat nagari. Lembaga ini, lanjut Ahlul, berfungsi sebagai pengawas dan penguat nilai adat tanpa harus berseberangan dengan pemerintahan administratif.

“Lembaga ini akan kami bentuk agar adat menjadi lebih dari sekadar ornamen budaya. Adat harus memiliki peran nyata dalam pengambilan kebijakan, bukan hanya hiasan simbolis. Lembaga ini akan menjembatani keinginan masyarakat adat dan pemerintah, sekaligus memastikan keterlibatan tokoh adat dalam pemerintahan,” ujar Ahlul.

Ia juga menyoroti pentingnya pengalokasian anggaran bagi lembaga adat, yang selama ini belum memadai. “Kita kasihan melihat bundo kanduang yang beraktivitas tanpa dukungan anggaran seperti ibu-ibu PKK. Nantinya, akan ada dukungan yang jelas dan resmi untuk lembaga adat agar mampu berperan optimal,” ujarnya.

Ferizal Ridwan, calon Wakil Bupati dari Paslon nomor urut 04, mengkritisi usulan lembaga baru dari Ahlul Badrito dengan mempertanyakan efektivitas lembaga adat yang telah ada. Ia menyoroti pentingnya pemisahan antara nagari adat dan nagari administratif.

Ferizal juga menyinggung isu Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap beririsan dengan aset masyarakat adat. Menurutnya, banyak izin HGU yang diberikan atau diperpanjang oleh pemerintah daerah tanpa berkonsultasi dengan masyarakat adat, sehingga merugikan kaum adat.

“Yang menjadi hak nagari adalah hak kaum adat, jadi harus jelas batas-batas kepemilikan dan wewenangnya. Apakah dengan lembaga baru ini bisa mengatasi masalah ini? Bagaimana nasib lembaga adat yang lama jika kita terus membentuk lembaga baru tanpa menyelesaikan masalah yang ada?” tanya Ferizal.

Deni Asra dari Paslon nomor urut 01 menawarkan solusi berupa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pemberdayaan masyarakat adat. Menurutnya, Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi tokoh adat untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan di tingkat nagari.

“Masyarakat adat harus memiliki hak untuk menentukan kebijakan di nagari. Sebagai calon Bupati, kami akan memberikan ruang bagi tokoh adat untuk berpartisipasi secara aktif dan nyata,” ujar Deni.

Selain itu, Deni menyatakan komitmennya untuk memberikan hibah khusus bagi tokoh adat. “Keberadaan Perda ini nantinya akan memberikan dasar yang kuat bagi tokoh adat, sehingga mereka dapat berkembang dan maju bersama nagari. Pemerintah sebelumnya belum memberikan dukungan ini,” lanjutnya.

Calon Bupati petahana nomor urut 02, Safaruddin, menekankan pentingnya filosofi adat Minangkabau “Warih nan bajawek, pusako nan ditolong,” yang menurutnya menjadi prinsip yang harus dijaga di nagari. Safaruddin mengingatkan bahwa nilai-nilai ini tidak boleh hilang di tengah modernisasi.

Dalam menjembatani perbedaan kepentingan antara adat dan pemerintahan, pendekatan persuasif dengan tokoh adat dianggap sangat penting agar setiap keputusan berjalan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, tanpa menimbulkan konflik.

“Kita harus mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak ada kesalahpahaman dalam pengambilan kebijakan. Adat Minangkabau sudah mengajarkan musyawarah dan mufakat. Jika pemerintah bisa berkolaborasi dengan tokoh adat dalam pengambilan keputusan, maka kita bisa menghindari benturan kepentingan dan konflik di nagari,” kata Safaruddin.

Pada sesi debat berikutnya, tema beralih pada penguatan kapasitas aparatur pemerintahan nagari, yang dianggap penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan.

Calon Wakil Bupati dari Paslon nomor urut 04, Ferizal Ridwan, memaparkan empat langkah: peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, adopsi teknologi yang tepat, pengembangan inovasi di nagari, serta perlindungan hukum bagi aparatur nagari agar tidak terseret dalam persoalan hukum yang seharusnya bisa dihindari.

“Kita harus memastikan bahwa aparatur nagari memiliki kapasitas yang memadai untuk melayani masyarakat. Mereka butuh pelatihan dan perlindungan hukum, sehingga tidak terseret dalam kasus yang tidak perlu,” tegas Ferizal.

Menurutnya, kedekatan antara pemerintah daerah dan nagari juga penting untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan di tingkat nagari.

Deni Asra dari Paslon nomor urut 01 menyatakan kesetujuannya dengan gagasan Paslon 04, tetapi ia menambahkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat perlu diberdayakan sepenuhnya.

“Kita akan memastikan anggaran yang cukup untuk DPMD dan Inspektorat, sehingga mereka bisa mendampingi aparatur nagari dalam pengelolaan. Dengan advokasi hukum dari pemerintah daerah, aparatur nagari akan lebih terlindungi dan fokus pada pelayanan masyarakat,” jelas Deni.

Safaruddin, dari Paslon nomor urut 02, juga mendukung perlunya pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi aparatur nagari. Menurutnya, perangkat nagari harus didorong untuk mengembangkan potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah dengan memprioritaskan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi di nagari.

“Nagari harus menjadi pusat kesejahteraan bersama. Jika semua potensinya dikembangkan, maka kita bisa menciptakan nagari yang tangguh dan berdaya,” ungkap Safaruddin.

Ahlul Badrito Resha dari Paslon nomor urut 03 menyatakan pentingnya memberikan contoh yang baik dari pemerintah kabupaten dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurutnya, aparatur nagari dapat belajar dari keberhasilan kabupaten dalam menjalankan proyek tanpa ada kepentingan politik. (*/yki)

Baca Juga

KPU Padang Panjang berencana akan menggelar debat pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang pada Rabu (23/10/2024).
KPU Padang Panjang Matangkan Persiapan Jelang Debat Perdana Pilkada 2024
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024
M. FAJAR RILLAH VESKY
Kado Mahkamah Agung untuk DPRD: Dari Lumpsump Kembali  At Cost
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Asysyfa Maisarah, Anak Buruh Tani Asal Limapuluh Kota Merajut Mimpi di UGM
Ramly Syarif Dt. Gindak Simano, warga Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) kecewa dan
Truk Dirampas Debt Collector Tanpa Prosedur, Warga Limapuluh Kota Lapor Polisi
Aku berjalan kaki sepanjang jalan Koto Gadang, Nagari Maek, suatu pagi ketika udara terasa sejuk di kulit dan wajah Bukik Posuak masih
Rumah Gadang Terakhir di Maek: Sepasang Tingkap Menanti Anak-anak Pulang