Langgam.id - Tujuh warga negara asing (WNA) ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang lelaki yang memakai nama Muhammad bin Abdullah yang mengaku "Rasulullah", Minggu (13/10/2024).
Beredar juga video perempuan bercadar mengaku mendapat wahyu dari Allah serta mimpi tentang akhir zaman. Dalam video tersebut, perempuan itu bersumpah menggunakan kitab suci dan menyatakan bersedia dilaknat jika mimpinya terbukti dusta.
“Saya siap dilaknat dan mati dalam satu malam jika saya berbohong,” tegas perempuan tersebut dengan bahasa Indonesia yang fasih.
Berdasarkan keterangan warga, ia adalah juru bicara utama kelompok tersebut atas nama Ruqayyah binti Muhammad alias Ci Susila.
Peristiwa ini terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kepolisian Pasaman Barat bersama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat segera turun tangan menyelidiki dugaan penyebaran aliran sesat ini.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tujuh WNA terkait kasus ini.
"Memang ada indikasi penyebaran aliran sesat. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Tim Pakem dan MUI Pasaman Barat," ujar Agung, Kamis (17/10/2024).
Ketujuh WNA yang ditangkap terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia, yaitu Anaya Kaur (6 tahun, Inggris), Priya Kurji (37 tahun, Inggris), Muhammed Abdullah Sufian (1 tahun, Inggris), Khadijjah (3 tahun, Inggris), Osama (35 tahun, Norwegia), Krillan (39 tahun, Inggris), dan Sianna (8 tahun, Inggris).
Mereka ditangkap pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam interogasi, salah satu WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengungkapkan bahwa ia bersama kelompoknya berada di Pasaman Barat untuk membaiat seorang pria bernama Muhammad Qosim, yang berada di Jakarta, agar diangkat sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat Islam.
Osama mengaku perintah ini diterimanya melalui mimpi yang ia yakini sebagai wahyu dari Allah.
Saat ini, ketujuh WNA tersebut telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna mencegah dampak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat keberadaan mereka di Pasaman Barat. (*/yki)