Transparansi Keuangan Daerah, Bank Nagari Serahkan KKPD Pemko Padang Panjang

Transparansi Keuangan Daerah, Bank Nagari Serahkan KKPD Pemko Padang Panjang

Pemko Padang Panjang terima KKPD dari Bank Nagari dan Bank Mandiri. (Foto: Dok. Kominfo)

Langgam.id — Guna mendorong transparansi dan efisiensi serta memudahkan dalam pengelolaan keuangan daerah, Bank Nagari Cabang Padang Panjang menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemerintah Kota Padang Panjang.

KKPD tersebut diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, yang diserahkan Kepala Cabang Bank Nagari, Imelda Angreini, saksikan Pj Sekdako, Winarno, Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (14/10/2024).

Pj Wako Sonny menyampaikan, KKPD merupakan langkah krusial dalam proses digitalisasi sistem keuangan daerah. Implementasi KKPD bukan sekadar mempermudah transaksi, tetapi juga menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien. KKPD adalah kunci untuk menuju tata kelola keuangan yang lebih modern.

Selain itu KKPD ini juga implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari maupun Bank Mandiri yang telah memberikan KKPD ini. Kita berharap ini akan memudahkan dalam menyelesaikan beberapa permasalahan keuangan, bantuan peminjaman uang ke pihak tertentu untuk berkegiatan,” katanya, dikutip dari Kominfo.

Dikatakan, banyak kegiatan terhambat bahkan tertunda akibat belum cairnya anggaran. Dengan adanya KKPD ini, bisa memudahkan Pemko dalam menyelesaikan pembiayaan. Kartu kredit ini bisa digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Sementara itu Imelda menjelaskan, kartu kredit ini hadir atas kerja sama Bank Nagari dengan Bank Mandiri untuk
memudahkan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangannya.

KKPD merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam mengimplementasikan transaksi nontunai serta mendukung program Pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri.

“Kita berharap penggunaan KKPD disosialisasikan ke seluruh OPD. Saat ini kita baru menyerahkan kepada 16 OPD di Padang Panjang,” katanya. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Panjang membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Kolaborasi CSR: PT Semen Padang dan Bank Nagari Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Kolaborasi CSR: PT Semen Padang dan Bank Nagari Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Bank Nagari Umumkan 3 Nama Lulus Uji Kompetensi Calon Dewan Pengawas Syariah
Bank Nagari Umumkan 3 Nama Lulus Uji Kompetensi Calon Dewan Pengawas Syariah