Langgam.id – Menjelang penutupan tahun 2019, Kabupaten Tanah Datar kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, kali ini penghargaan diberikan oleh Kementerian Perdagangan atas keberhasilan daerah itu mengelola pasar.
Tahun ini, Tanah Datar peroleh empat penghargaan pasar tertib ukur sekaligus. Jika tahun lalu hanya Pasar Sungai Tarab, namun tahun ini Pasar Batusangkar, Pasar Rambatan, Pasar Simabur dan Pasar Padang Ganting juga meraih penghargaan dari pemerintah pusat.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi bersama kepala daerah lain di Indonesia dan diserahkan Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto di Bandung, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Irdinansyah Tarmizi ucapkan syukur atas penghargaan yang diraih, dan ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah turut serta mendukung dan berkontribusi, terutama Kepala Dinas Koperindag beserta jajarannya, walinagari, pengurus pasar dan pedagang yang telah berupaya dan bekerja keras untuk mewujudkan Pasar Tertib Ukur di Kabupaten Tanah Datar.
“Alhamdulillah, dibanding tahun lalu ada penambahan Pasar Tertib Ukur (PTU), tahun lalu hanya Pasar Sungai Tarab, namun tahun ini ada tiga tambahannya. Target kita, 2020 kita ingin jadikan Tanah Datar sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU), ini tentunya harus didukung pasar-pasar di nagari” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Minggu (22/12/2019).
Kedepan, kata Irdinansyah, pihaknya akan dorong Dinas Koperindag dan perlu didukung pemerintah nagari agar pasar-pasar nagari menjadi PTU.
“Kita akan bantu sosialisasi dan mempersiapkan langkah-langkahnya. Kita yakin bisa, karena Dinas Koperindag sudah mulai melaksanakan dengan baik, dan ini sangat penting untuk menjaga hak-hak konsumen,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan Dinas Koperindag Tanah Datar, Yeri Trianda mengatakan, ini merupakan upaya mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan.
“Tertib ukur juga bisa mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukur serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya disamping juga sebagai penguat dalam pengawasan dan penegakan hukum dan membangun kepedulian masyarakat sebagai bagian dalam sistem pengawasan tersebut,” ujarnya. (rilis/ZE)