TVRI Sumbar Luncurkan Buku Panduan Penggunaan Media Sosial

TVRI Sumbar Luncurkan Buku Panduan Penggunaan Media Sosial

TVRI Sumbar luncurkan buku pedoman penggunaan media sosial. (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id– Stasiun televisi milik negara, TVRI Sumatera Barat, resmi meluncurkan buku panduan penggunaan media sosial. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas konten siaran dan memperluas jangkauan publikasi di era digital.

Kepala Stasiun TVRI Sumbar, Tubagus Mohammad Yusuf Hidayat, menyampaikan bahwa panduan ini merupakan yang pertama kali dikeluarkan oleh TVRI secara nasional.

“Panduan ini berisi tata cara penggunaan media sosial yang baik dan benar bagi seluruh pegawai TVRI. Sehingga, di era media sosial ini, mau tidak mau kita harus beradaptasi dan memanfaatkan media sosial dalam memproduksi dan menyebarluaskan informasi," katanya, Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, buku panduan itu berisi teknis penggunaan media sosial mulai dari Instagram, YouTube, TikTok, dan platform lainnya.

Lebih lanjut, Tubagus menjelaskan bahwa panduan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi seluruh stasiun TVRI di Indonesia.

“Dengan adanya panduan ini, kita memiliki standar yang sama dalam bermedia sosial. Ini penting untuk menjaga reputasi lembaga dan memastikan informasi yang disampaikan akurat dan relevan,” imbuhnya.

Selain peluncuran buku panduan, TVRI Sumbar juga menjalin kerjasama dengan sejumlah konten kreator di Sumatera Barat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memproduksi konten-konten kreatif, edukatif, dan menghibur yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, mengapresiasi inisiatif TVRI Sumbar.

“Ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya panduan ini, kita memiliki pedoman yang jelas dalam bermedia sosial. Ini juga menunjukkan komitmen TVRI untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman,” ungkap Iman.

Iman juga menekankan pentingnya memiliki standar komunikasi yang jelas di era media sosial.

“Pemerintah memang belum memiliki aturan resmi terkait penggunaan media sosial. Sejauh ini, kita tetap berpedoman pada etika jurnalistik dan pedoman yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia,” ujarnya.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas konten media sosial TVRI dan memperkuat dialog dengan masyarakat. Selain itu, kerjasama dengan konten kreator juga diharapkan dapat memperkaya konten siaran TVRI.

Adapun, dalam peluncuran ini, sejumlah mitra ikut hadir, mulai dari pemda, instansi vertikal, BUMN, dan perusahaan swasta di Sumatra Barat. Termasuk coach Gunawan Kusumo yang mengampu pelatihan PKN II anggatan XVIII yang juga terlibat mendukung penerbitan tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Resmikan Creative Hub TVRI Sumbar, Pj Sekda Padang: Wadah Konten Kreator Hasilkan Karya Terbaik
Resmikan Creative Hub TVRI Sumbar, Pj Sekda Padang: Wadah Konten Kreator Hasilkan Karya Terbaik
TVRI Targetkan Siaran Digital Dinikmati Seluruh Masyarakat Sumbar
TVRI Targetkan Siaran Digital Dinikmati Seluruh Masyarakat Sumbar
TVRI Sumbar Rayakan HUT ke 27 dengan Semangat Kreativitas Tanpa Batas
TVRI Sumbar Rayakan HUT ke 27 dengan Semangat Kreativitas Tanpa Batas
Percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai apresiasi
Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).
Kementerian ATR/BPN Berhasil Realisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan