Langgam.id - KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Syakura Syariah, Lubuk Basung ini, dihadiri oleh seluruh paslon, Bawaslu, pimpinan partai politik, TNI/Polri, dan unsur terkait lainnya.
Berdasarkan pengundian dan hasil Keputusan KPU Agam Nomor 108 Tahun 2024, paslon Guspardi Gaus–Yogi Yolanda mendapatkan nomor urut 1.
Kemudian, paslon Benni Warlis–Muhammad Iqbal memperoleh nomor urut 2, paslon Andri Warman–Martias Wanto dengan nomor urut 3. Selanjutnya, paslon Irwan Fikri–Asra Faber mendapatkan nomor urut 4.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, bahwa pengundian ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Hari ini kami melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, sebagai salah satu tahapan krusial dalam Pilkada serentak 2024," terang Herman dilansir dari laman Facebook Diskominfo Agam. (*/yki)