Langgam.id - KPU Padang Panjang telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan pada Sidang Pleno Terbuka, Senin (23/9/2024) di Auditorium Mifan.
Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan, nomor urut 1 diraih oleh paslon Edwin-Albert. Kemudian, nomor urut 2 untuk paslon Nasrul Naga-Eri dan nomor urut 3 untuk pasangan Hendri Arnis-Allex Saputra.
Pada kegiatan itu, Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri mengatakan bahwa penetapan paslon didasarkan pada hasil verifikasi berkas administrasi. Semua paslon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024.
"Pengundian nomor urut dilakukan sesuai urutan waktu pendaftaran masing-masing paslon di KPU," ujar Puliandri dalam keterangannya.
Ia mengharapkan agar kegiatan ini menciptakan iklim kompetisi yang positif dan menghasilkan pilkada yang damai dan demokratis.
Dengan penetapan nomor urut ini, terang Puliandri, semua pasangan calon kini bersiap memasuki tahapan kampanye. (*/yki)