Penyebab Mahalnya Tiket Pesawat, KPPU Soroti Monopoli Avtur Hingga Praktik Kartel Maskapai

Lion Air Group Kembali Mengudara 10 Juni, Ada Persyaratan yang Perlu Diketahui Calon Penumpang, lion air

Pesawat Lion Air (lionair.id)

Langgam.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menyoroti permasalahan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia. Dalam diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan maskapai dan para ahli, KPPU mengidentifikasi beberapa faktor utama yang menyebabkan mahalnya harga tiket.

Salah satu faktor dominan yang menjadi sorotan adalah harga avtur. Budi Joyo Santoso, Anggota KPPU, menjelaskan bahwa adanya regulasi yang mengunci harga avtur pada tingkat tertentu dan distribusi yang cenderung monopoli oleh Pertamina, turut berkontribusi pada tingginya biaya operasional maskapai.

"Dengan avtur menyumbang sekitar 40% dari harga tiket, maka membuka pasar avtur akan dapat menurunkan harga bahan bakar tersebut," tegas Budi, dikutip Minggu (22/9/2024).

Selain itu, biaya pemeliharaan pesawat yang tinggi juga menjadi perhatian. Komponen pesawat yang sebagian besar masih diimpor dari luar negeri menyebabkan biaya produksi dan perawatan menjadi lebih mahal.

"Menurunkan biaya komponen juga merupakan solusi yang harus ditempuh," tambah Budi.

KPPU juga menyoroti perilaku pelaku usaha, khususnya terkait praktik kartel. Budi menyebutkan bahwa meskipun telah ada putusan pengadilan yang menghukum beberapa maskapai atas praktik kartel, namun masih ada pihak yang tidak patuh terhadap putusan tersebut.

"Ketidakpatuhan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran persaingan yang berkelanjutan," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KPPU memberikan beberapa saran dan rekomendasi, antara lain menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali regulasi harga avtur yang ada, khususnya terkait formula harga dasar dan mekanisme distribusinya.

Kemudian, membuka pasar avtur bagi pemain baru diharapkan dapat meningkatkan persaingan dan menekan harga, dan pemerintah perlu mendorong upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor komponen pesawat dan mengembangkan industri komponen dalam negeri.

KPPU juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik persaingan usaha di sektor penerbangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Mahalnya harga tiket pesawat secara langsung berdampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin bepergian dengan pesawat. Selain itu, tingginya harga tiket juga dapat menghambat pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian secara keseluruhan.

Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan permasalahan tingginya harga tiket pesawat dapat segera teratasi. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor penerbangan di Indonesia. (*/Fs)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta KPPU Awasi Persaingan Harga Semen di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Minta KPPU Awasi Persaingan Harga Semen di Sumbar
100 Hari Kerja, KPPU Lakukan Terobosan Awasi Persaingan di Sektor Utama
100 Hari Kerja, KPPU Lakukan Terobosan Awasi Persaingan di Sektor Utama
KPPU Gandeng Kemendagri Ciptakan Persaingan Usaha Sehat di Daerah
KPPU Gandeng Kemendagri Ciptakan Persaingan Usaha Sehat di Daerah
KPPU Ingatkan Peternak di Sumbar Cermati Isi Perjanjian Kemitraan dengan Perusahaan
KPPU Ingatkan Peternak di Sumbar Cermati Isi Perjanjian Kemitraan dengan Perusahaan
KPPU Minta Kemendag Lakukan Penyesuaian Harga Minyak Goreng
KPPU Minta Kemendag Lakukan Penyesuaian Harga Minyak Goreng
Langgam.id- Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Padang
Super Air Jet akan Buka Rute Jakarta-Padang, Harga Tiket Rp 574.000