Langgam.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, mengungkapkan, Pilkada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan segera memasuki tahapan kampanye. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
"Peserta Pilkada akan difasilitasi oleh negara untuk berkampanye melalui iklan di media cetak dan elektronik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Jons Manedi dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang diadakan Dewan Pers di Hotel Santika, Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (5/9/2024), dilansir dari Info Publik Padang, Jumat (6/9/2024).
Jons menjelaskan bahwa setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diperbolehkan melakukan dua kali rapat umum, sedangkan untuk calon wali kota, wakil wali kota, dan bupati hanya satu kali.
"KPU juga akan menggelar tiga kali debat publik yang membahas visi dan misi pasangan calon. Ini penting agar masyarakat mengetahui kapasitas dan gagasan calon yang akan mereka pilih," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam sosialisasi Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih. "Semoga partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini meningkat dibandingkan Pilkada tahun 2020," tutup Jons. (*/Yh)