Bivitri: Tidak Boleh Ada Seorang Pun di PHK Karena Berserikat

Bivitri: Tidak Boleh Ada Seorang Pun di PHK Karena Berserikat

Foto: Dok. SPCI

Langgam.id - Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyatakan tidak boleh ada satu orang pun diputus hubungan kerja hanya karena membentuk serikat.

Hal itu disampaikan Bivitri dalam agenda diskusi ‘Merespons Upaya Pemberangusan Solidaritas Pekerja CNN Indonesia’ di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Selasa (3/9).

“Tidak boleh ada seorang pun yang di PHK hanya karena mereka ingin berserikat untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri,” ujar Bivitri, sebagaimana rilis yang diterima Langgam.id.

Ia menyatakan memperjuangkan hak adalah kemewahan yang dimiliki warga negara termasuk pekerja. Ketika hak itu dirampas, patut untuk diperjuangkan.

“Ketika itu dilakukan, kemudian malah dipecat, itu adalah cara yang jelas-jelas bentuk dari union busting tadi,” kata dia.

Pakar hukum tata negara ini menambahkan perusahaan akan selalu mengelak dari tuduhan union busting atau pemberangusan serikat. Bukan tanpa sebab, karena ada konsekuensi pidana yaitu ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Nah, jadi mereka pasti akan bilang ‘oh enggak, kita enggak melakukan union busting, tentu itu akan pertama kali ditolak, teman-teman. Jadi, kalau teman-teman masih meragukan, ini union busting bukan ya, percayalah memang ada trik-triknya, supaya union busting itu tidak diakui,” kata dia.

Bivitri lantas mengutip union busting playbook atau cara-cara culas untuk melarang pekerja membentuk serikat. Salah satu cara dimaksud yaitu memecah belah karyawan.

“Atau misalnya, jadi di union busting playbook itu menarik juga sih. Jadi, saya baca-baca juga, itu adalah cara-cara culas untuk melarang orang untuk berserikat, tapi dengan cara-cara yang dalam tanda kutip legal,” tutur Bivitri.

“Atau misalnya menawarkan, mungkin enggak secara langsung, tapi istilahnya itu golden handshake. ‘Oke deh kalian nih, saya kasih segini nih, tapi abis itu keluar ya’. Tapi, kalau ditelusuri bahwa ternyata orang-orang yang ingin dibebastugaskan, dipecat sih sebenarnya ya, dan ada kaitannya dengan serikat pekerja, tapi sebenarnya yang terjadi adalah union busting,” lanjut dia.

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman, Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno, perwakilan dari Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Seto dan Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ahmad Fathanah turut menjadi pembicara dalam agenda tersebut. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

KPU RI sudah memperkenalkan strategi baru dalam penempatan saksi dan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tempat Duduk Saksi dan Pengawas TPS Kini di Belakang Ketua dan Anggota KPPS, Ini Alasannya
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Pasangan pimpinan media di Sumatera Barat CEO Langgam.id Andri El Faruqi dan Pemimpin Redaksi Klikpositif.com Andika D Khagen terpilih
CEO Langgam.id Andri El Faruqi Kembali Terpilih Jadi Ketua AMSI Sumbar
Fadly-Maigus Janjikan Solusi Infrastruktur dan Lingkungan, Jamin Tak Ada Jalan Berlubang Jika Terpilih
Fadly-Maigus Janjikan Solusi Infrastruktur dan Lingkungan, Jamin Tak Ada Jalan Berlubang Jika Terpilih
Sebelum kita masuk ke dalam pembahasannya, alangkah baiknya kita mengetahui arti dari mitologi terlebih dahulu. Apa itu mitologi? Mitologi
Mitologi Yunani: Dari Khaos hingga Kekuasaan Olympians
Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Sumbar.
Terima 2.330 Mahasiswa Baru, Bukti UM Sumatera Barat Salah Satu PT Swasta Terbaik