Pemko Padang Kukuhkan Pengelola Geosite Goa Kelelawar Padayo

Pemko Padang Kukuhkan Pengelola Geosite Goa Kelelawar Padayo

Foto: Kominfo Kota Padang

Langgam.id – Mengembangkan potensi wisata di Kota Padang, Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi mengukuhkan pengelola Geosite Goa Kelelawar Padayo.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Pj. Wali Kota Padang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi, di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (21/8/2024) lalu.

Acara pengukuhan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan objek wisata geosite yang semakin populer di kalangan wisatawan.

Dengan adanya pengelola yang resmi, diharapkan pengelolaan Goa Kelelawar Padayo dapat dilakukan secara lebih profesional dan berkelanjutan.

“Pengukuhan pengelola Geosite Goa Kelelawar Padayo ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengembangkan sektor pariwisata. Kami berharap dengan adanya pengelola yang resmi, potensi wisata di kawasan ini dapat dikembangkan secara optimal,” ujar Didi dikutip dari Diskominfo Padang, Jumat (23/8/2024).

Pengukuhan pengelola Geosite Goa Kelelawar Padayo ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 356 Tahun 2024.

“Pengukuhan ini merupakan upaya untuk menciptakan kawasan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkesan,” sambungnya.

Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, menyambut baik pengukuhan ini. Menurutnya, dengan adanya pengelola yang resmi, berbagai kegiatan pengembangan dan promosi wisata di Goa Kelelawar Padayo dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Kami akan terus mendukung pengelola dalam mengembangkan berbagai potensi wisata di Goa Kelelawar Padayo. Dengan adanya pengelola yang profesional, potensi wisata di kawasan ini dapat dikembangkan secara optimal, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.” ujar Yudi.(*/Fs)

Baca Juga

Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Jelang Rekonstruksi GOR Agus Salim, Fadly Amran Pastikan Relokasi Pedagang Berjalan Tertib
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang
Wako Fadly Amran Dukung Konker PDPI di Padang
Wako Fadly Amran Dukung Konker PDPI di Padang