Pj Sekda Lantik 26 Dewan Hakim MTQ ke-41 Kota Padang

Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota

Pj Sekda Padang bersama dengan dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id - Sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan di halaman Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (8/8/2024).

Pada kesempatan itu, Yosefriawan mengungkapkan bahwa dewan hakim merupakan figur terpercaya yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta penentu hasil pelaksanaan MTQ Nasional ke-41 Kota Padang tahun 2024.

"Saya yakin dan percaya dewan hakim dapat melaksanakan tugas serta kewajibannya secara profesional dan amanah. Sebab dewan hakim adalah sosok yang telah memiliki pengetahuan yang matang dibidangnya," ucap Yosefriawan dalam keterangannya.

Yosefriawan mengatakan bahwa Pemko Padang secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta atau kafilah MTQ kepada para dewan hakim.

Menurut Yosefriawan, dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.

"Kita berharap melalui penilaian dewan hakim lahirlah qori-qoriah terbaik. Kemudian mereka nantinya mampu memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Alquran untuk keluarga hingga masyarakat sekitarnya," terangnya.

Diketahui, MTQ Nasional ke-41 Kota Padang memperlombakan beberapa cabang lomba. Yaitu cabang Tilawah (anak, remaja dan dewasa), Tartil (dasar, menengah dan umum), Tahfiz 1 Juz (tilawah dan non-tilawah), Tahfiz 5 Juz (tilawah dan non-tilawah).

Kemudian, khutbah Jumat dan azan, Syahril Quran (putra/putri), Fahmil Quran (putra/putri) dan Qiraat Sab'ah. (*/yki)

Baca Juga

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Jelang Nataru, Pemko Padang Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Terkendali
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan