Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Keluyuran di Jam Sekolah, Satpol PP Padang Amankan 28 Pelajar

Pelajar keluyuran di jam sekolah diamankan Satpol PP Padang. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan 28 pelajar yang keluyuran di jam sekolah, pada Kamis (1/8/2024).

Hampir setiap hari personil Satol PP Padang melakukan penertiban terhadap pelajar yang keluyuran di jam pembelajaran masih berlangsung (PBM). Diduga mereka bolos di saat jam pembelajaran berlangsung.

Para pelajar ini ditertibkan Pol PP saat tengah duduk-duduk di warung. Dan ada yang tengah asyik bermain dadu domino.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan sebagai petugas penegak Perda, pihaknya juga punya kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan pendidikan.

"Tentu salah satunya adalah antisipasi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi. Hal tersebut di picu karena akibat mereka bolos dan kumpul-kumpul di warung," katanya, dikutip Jumat (2/8/2024).

Ia mengatakan ke 28 orang pelajar tersebut ditertibkan oleh Pol PP di kawasan Lubuk Begalung serta kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

"Antisipasi tawuran antar pelajar. Kita lakukan patroli dan pengawasan para pelajar dan kita amankan," terang Chandra.

Terkait maraknya aksi cabut dari sekolah Chandra mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah, agar tidak terjadi lagi anak-anak yang keluyuran saat Proses Pembelajaran sedang berlangsung, yang akan menimbulkan efek negatif kepada para pelajar.

"Dalam pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama maka di imbau pihak orang tua juga intens melakukan proses pembelajaran anak-anaknya," harapnya.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut para pelajar ini diserahkan ke pihak Pol PP Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut dilakukan karena pengawasan untuk pelajar SLTA ini adalah wewenang dari Provinsi.

"Proses lebih lanjut kita serahkan ke pihak Pol PP provinsi, " ungkap Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji