Langgam.id - Sebanyak 12 orang wanita terjaring razia gabungan Saptpol PP Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (15/12/2019) dini hari.
Mereka digelandang ke Mako Satpol PP Padang dari sejumlah tempat hiburan malam, karena tidak memiliki pengenal diri alias kartu identitas.
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, mengatakan razia tersebut digelar bersama petugas Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kota Padang. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang jam tayangnya tidak sesuai aturan dan kententuan Pemko Padang.
"Ini bentuk komitmen kami memberantas maksiat sesuai dengan amanat peraturan daerah," kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2019) siang.
Menurut Al Amin, razia tersebut rutin digelar, terutama pada malam minggu. Mereka tidak saja menyasar tempat karouke biasa, namun juga menindak tempat penginapan yang diduga dijadikan praktik esek-esek.
"12 perempuan yang kami amankan kini masih beraktivitas di lokasi tempat hiburan malam. Padahal, jam tayangnya sudah seharusnya tutup. Setelah diperiksa, mereka tidak punya kartu pengenal diri, makanya kami tertibkan," katanya.
Sampai di Mako Satpol PP, 12 perempuan tersebut diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai aturan dan mekanisme berlaku.
"Kami juga berikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi tempat hiburan malam yang buka di luar ketentuan jam tayang," tuturnya. (*/ICA)