Hari Jadi Kota Padang ke 355, Pemko Beri Dispensasi Penghapusan Denda PBB P2

DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023

Ilustrasi pajak. [Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com]

Langgam.id - Menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-355, Pemerintah Kota Padang memberlakukan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kepala Bapenda Pasang, Yosefriawan menjelaskan, kebijakan penghapusan denda PBB P2 ini diberlakukan sejak 1 Juli hingga 30 September 2024. Ia juga menekankan agar warga Kota Padang dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Kita juga sudah menyosialisasikan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan. Selain itu, menggencarkan melalui spanduk, baliho bahkan memanfaatkan sosial media untuk menyosialisasikannya," jelasnya, dikutip Minggu (14/7/2024).

Dikatakannya, Bapenda Kota Padang hanya memberikan dispensasi penghapusan denda PBB P2. Sementara itu untuk denda pajak daerah lainnya tetap berlaku.

"Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda. Kepada masyarat Kota Padang supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir," tukasnya.(/Fs)

Baca Juga

44 Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman Terima Santunan
44 Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman Terima Santunan
Simposium IndAAC Sumbar 2.0, Andree Algamar: Kota Padang Berpeluang jadi Tujuan Health Tourism
Simposium IndAAC Sumbar 2.0, Andree Algamar: Kota Padang Berpeluang jadi Tujuan Health Tourism
Pemko Padang Targetkan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Capai 80 Persen
Pemko Padang Targetkan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Capai 80 Persen
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 216.934 peserta yang tidak aktif
Jumlah Peserta Tidak Aktif BPJS Kesehatan di Kota Padang 216.934
Pemko Padang berkomitmen penuh dan siap berkolaborasi dengan BWSS V untuk mewujudkan pembangunan infrastuktur strategis
Atasi Masalah Banjir di Padang, BWSS V Bakal Bangun Sistem Polder di Sungai Batang Kandis
Investasi Sejak Dini
Semester Pertama 2024, Pemko Padang Catat Investasi Tembus Rp2,02 Triliun