Pemko Padang Serahkan Ambulans dan Motor Dukung Mobilitas PMI

Pemko Padang Serahkan Ambulans dan Motor Dukung Mobilitas PMI

Pj Wako Padang Andree Algamar serahkan bantuan kendaraan operasional untuk PMI. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id — Guna mengoptimalkan mobilitas operasional Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyerahkan bantuan 12 unit sepeda motor dan dua ambulans di Aula Gedung Dinas Kesehatan Kota Padang, Jumat (12/7/2024).

Bantuan ini merupakan hasil pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang yang juga merupakan Ketua PMI Kota Padang Zulhardi Z Latif. Kendaraan ini akan menjadi operasional PMI di setiap kecamatan Kota Padang.

“Kita semua menyadari bahwa pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat sangatlah penting, adanya kendaraan operasional ini kita harap akan mempermudah PMI dalam memberi pelayanan kemanusiaan,” ucap Pj Wako Andree Algamar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati.

Lebih lanjut, Ketua PMI Kota Padang Zulhardi Z Latif menuturkan kendaraan bantuan ini sebagai bentuk apresiasi kepada PMI Padang yang selalu tanggap dan siap siaga.

Sebab, selain membantu proses pelayanan transfusi darah, PMI selalu hadir memberikan pertolongan pertama terutama saat terjadi bencana.

“Kita tahu Padang sering terjadi banjir hingga longsor. PMI selalu menjadi garda terdepan kemanusiaan dalam pelayanan sosial, kesehatan masyarakat, hingga penanganan bencana,” tuturnya dalam acara yang dihadiri Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat Aristo Munandar. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Muskerkot PMI Kota Padang, Andree Algamar: PMI Garda Terdepan Aksi Kemanusiaan
Muskerkot PMI Kota Padang, Andree Algamar: PMI Garda Terdepan Aksi Kemanusiaan
Pj Wako Padang Andree Algamar Terima Penghargaan Lencana Jasa Pratama dari PMI
Pj Wako Padang Andree Algamar Terima Penghargaan Lencana Jasa Pratama dari PMI
KONI Pusat Jadikan Sumbar Percontohan Program 1 Data Atlet Nasional
KONI Pusat Jadikan Sumbar Percontohan Program 1 Data Atlet Nasional
Sengketa Penyitaan Rp17,5 Miliar, Kuasa Hukum BSN Nilai Prosedur Kejari Cacat Hukum
Sengketa Penyitaan Rp17,5 Miliar, Kuasa Hukum BSN Nilai Prosedur Kejari Cacat Hukum
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan bahwa di daerah tersebut sudah selesai dibangun 62 unit huntara. Sementara 4 dalam proses
62 Unit Huntara di Tanah Datar Selesai Dibangun, 4 Tahap Pengerjaan
Wawako Maigus Nasir Resmikan Kelas Digital SMPN 32 Padang
Wawako Maigus Nasir Resmikan Kelas Digital SMPN 32 Padang