Perda Nomor 11 Tahun 2009, Tawarkan Kemudahan Investasi di Kota Padang

Investasi Sejak Dini

Ilustrasi Investasi Sejak Dini (Sumber: Canva)

Langgam.id – Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam memberikan berbagai kemudahan bagi para investor dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, berharap investasi di Kota Padang terus berkembang pesat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menambah pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga menekankan bahwa investasi yang masuk diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

“Kepada Tim Kerja Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemko Padang, mari bekerja secara maksimal dalam rangka memberikan kemudahan pada investor atau pelaku usaha yang ingin membangun usaha di Kota Padang. Proses perizinan berusaha harus mudah, apalagi sekarang bisa diakses secara online,” tegas Andree Algamar di Ruangan Klinik Investasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Lantai 4 Plaza Andalas, pada Rabu (10/7/2024), dilansir dari Infopublik Padang, Kamis (11/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menambahkan bahwa investor atau pelaku usaha yang ingin membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari berbagai OPD teknis di lingkup Pemkot Padang.

“Silakan ajukan proposal investasi Anda, dan nanti akan kita bahas bersama-sama di Klinik MPP Kota Padang. Kami siap melayani dengan one-stop service, sehingga pemberian izin berusaha dapat diwujudkan secara cepat dan tepat,” jelas Swesti Fanloni.

Swesti juga menjelaskan bahwa Kota Padang tengah membangun branding baru yaitu berinvestasi di Kota Padang itu clean and clear (aman dan mudah).

Para investor yang ingin membangun usaha di Kota Padang tidak perlu khawatir karena Pemkot Padang siap membantu fasilitasi perizinan secara cepat, mudah, dan sesuai aturan yang berlaku. (*/Yh)

Baca Juga

Kebakaran menghanguskan rumah, kontrakan dan bangunan sekolah di Berok Raya, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah, 5 Kontrakan dan Bangunan SDN di Surau Gadang Padang
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Padang mulai dibangun di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,
Huntap di Kampung Talang Mulai Dibangun, Bakal Ditempati 10 KK Korban Bencana Padang
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
209 Unit Huntap Bakal Dibangun di Balai Gadang Padang, Pengerjaan Dimulai 26 Januari
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV