Langgam.id - Perumda Air Minum (AM) Kota Padang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk terhindar dari segala bentuk persoalan hukum dan mengoptimalkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Hendra Pebrizal dan Kepala Kejari (Kajari) Padang Aliansyah di Hotel The ZHM Premiere pada Rabu (3/7/2024).
Kerjasama ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, Dewan Pengawas, Direktur Umum, Direktur Teknik, serta Manajer dan Asisten Manajer di lingkungan Perumda AM Kota Padang.
Pj Wali Kota Padang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. Menurutnya, kerjasama ini sangat penting untuk membantu kelancaran kinerja Perumda AM ke depan.
"Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Padang, diharapkan membantu mencegah terjadinya persoalan hukum dan hal-hal yang tak diinginkan," ujar Pj Wako yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda AM Kota Padang.
Kajari Padang Aliansyah mengatakan kerjasama ini adalah langkah yang tepat untuk membantu Perumda AM terhindar dari persoalan hukum. Kejari Padang siap membantu dalam pendampingan hukum, maupun menyelesaikan bila terjadinya persoalan hukum bagi Perumda AM di bidang datun.
"Seperti terkait permasalahan yang berpotensi kepada bidang hukum, antara lain masalah tunggakan pelanggan, sengketa lahan dan lainnya," ujar Kajari didampingi Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Padang Vivi Nila Sari.
Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal mengucapkan terimakasih kepada Kajari Padang dan jajaran yang telah bersedia membantu Perumda AM melalui kerjasama yang dijalin.
"Dengan kerjasama ini semoga kita dapat bekerja dengan optimal dalam menghadirkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang. Kita berharap, Kejari Padang selalu membantu kita dalam penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang datun," tukasnya.
Kerjasama antara Perumda AM dan Kejari Padang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Padang, yaitu meningkatkan kelancaran kinerja Perumda AM dalam penyediaan air bersih, meminimalisir terjadinya persoalan hukum yang dapat mengganggu operasional Perumda AM, dan meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Kota Padang.
Kerjasama ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Perumda AM dan Kejari Padang untuk memastikan terwujudnya penyediaan air bersih yang optimal bagi masyarakat Kota Padang. (*/Fs)