Pasca Berakhirnya Program Restrukturisasi Kredit, NPL Perbankan Sumbar Melonjak

Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.

Ilustrasi Uang. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan Sumatra Barat melonjak pasca berakhirnya program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Maret 2024 lalu.

Data terbaru OJK, per April 2024, NPL perbankan Sumbar mencapai 2,64 persen atau dengan nominal kredit mencapai Rp1,86 triliun.

Angka itu naik 23 basis poin dari bulan sebelumnya atau pada Maret yang masih sebesar 2,39 persen atau dengan nonimal Rp1,68 triliun. Bahkan pada akhir Desember tahun lalu, NPL perbankan Sumbar hanya 1,89 persen dengan nominal kredit bermasalah Rp1,31 triliun.

Meski begitu, OJK menilai rasio tersebut masih dalam batas terkendali, atau masih jauh dari lampu merah regulator yang menetapkan batasan di angka 5 persen.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar Roni Nazra mengatakan meski di tengah ancaman suku bunga tinggi global dan tekanan lainnya di industri perbankan. Secara umum kinerja perbankan di Sumbar masih sangat baik.

“Secara umum, kinerja industri keuangan di Sumbar masih tumbuh positif dengan risiko yang masih tetap terjaga,” sebutnya dalam siaran resmi, dikutip Rabu (3/7/2024).

Ia menjabarkan kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat/BPR) di Sumatra Barat tumbuh positif. Pada April 2024, aset perbankan Sumbar tumbuh 5,58 persen (yoy) menjadi sebesar Rp81,79 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp77,46 triliun.

Kemudian penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh 7,12 persen (yoy) menjadi sebesar Rp70,58 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp65,89 triliun.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,77 persen (yoy) menjadi sebesar Rp55,89 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp53,34 triliun.

Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,64 persen, dan rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) di angka 126,30 persen.

Adapun, penyaluran kredit perbankan di Sumbar untuk pelaku UMKM mencapai Rp31,35 triliun, tumbuh sebesar 8,40 persen (yoy). Penyaluran kredit kepada pelaku UMKM ini mencapai 44,42 persen dari total kredit perbankan di seluruh Sumatra Barat. (*/Fs)

Baca Juga

Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Ikut Mengundurkan Diri
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Ikut Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Komisioner dan Pengawas Pasar Modal OJK Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Komisioner dan Pengawas Pasar Modal OJK Mengundurkan Diri
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Perkuat Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan
Manipulasi Perdagangan Saham, OJK Limpahkan Penyidikan PT SWAT ke JPU
Manipulasi Perdagangan Saham, OJK Limpahkan Penyidikan PT SWAT ke JPU
Dampak Covid-19 sumbar
Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, OJK Pastikan Dana Nasabah Aman