InfoLanggam - Baznas Dharmasraya berkolaborasi dengan Polres Dharmasraya memberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni tahun 2024.
Warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut yaitu salah satu rumah Mustahik bernama Delmi Asni yang beralamat di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.
Sebelum menetapkan, pihak Baznas bersama Polres Dharmasraya melakukan survei kelayakan langsung ke rumah yang akan dibedah.
Setelah ditetapkan layak, hari berikutnya pihak Baznas bersama Polres Dharmasraya dan dibantu masyarakat setempat melakukan gotong royong perobohan rumah.
"Semoga ke depan proses pembangunan bedah rumah ini berjalan dengan lancar dan ibu Delmi Asni bisa segera tinggal di rumah yang lebih layak," tulis Baznas Dharmasraya dalam laman Facebooknya. (*)