Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kecamatan Lubuk Begalung, kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan mengunakan badan jalan di Kawasan Depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin, (24/6/2024) sore.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Kehadiran pedagang di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara serta pejalan kaki.

“Pedagang yang berjualan di badan jalan seringkali membuat area menjadi semrawut dan kotor, yang dapat merusak estetika kota dan mengurangi kenyamanan umum. Selain itu, badan jalan menjadi sempit, karena parkir pembeli juga di badan jalan, jika di biarkan bisa menimbulkan terjadinya ganguan trantibum di lokasi,” ujar Chandra, dikutip, Selasa (25/6/2024).

Chandra menambahkan, karena di kawasan tersebut, pedagangnya sudah sering sekali diberikan teguran oleh petugas, dan kali ini terpaksa dilakukan tindakan tegas, dengan mengamankan sejumlah Barang Bukti di lokasi.

“Ada, tenda lipat, tabung gas, terpal, kursi, serta gerobak milik PKL. Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera terhadap pedagang, selain itu kita juga panggil PKL tersebut untuk datang ke Mako Satpol PP,” tegas Chandra.

PKL yang berada di sepanjang jalan Raya Lubuk Begalung tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Larangan berjualan di badan jalan bertujuan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan keadilan dalam penggunaan ruang publik. Jadi kami himbau kepada warga Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan jangan berjualan di trotoar dan badan jalan serta fasilitas umum lainnya,” harapnya.

Selain itu, dirinya menegaskan anggotanya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin dan bertahap. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum